Menu

Mode Gelap
 

Kabar Tegal · 5 Feb 2026 09:53 WIB

Temui Warga Terdampak Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Jateng Dorong Percepatan Hunian Sementara


					Temui Warga Terdampak Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Jateng Dorong Percepatan Hunian Sementara Perbesar

TEGAL, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya menangani bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal secara menyeluruh, mulai dari fase darurat hingga pemulihan jangka panjang.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta percepatan penyediaan hunian sementara bagi warga yang masih mengungsi, sekaligus menyiapkan rencana relokasi ke tempat tinggal permanen yang aman.

Arahan tersebut disampaikan saat Gubernur memimpin rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait di Posko Terpadu Kesehatan Desa Padasari, Rabu (4/2/2026).

Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur guna mengantisipasi potensi bencana susulan.

Menurutnya, penanganan bencana tidak boleh berhenti pada bantuan awal semata. Pemerintah harus memastikan warga mendapatkan tempat tinggal yang layak, baik dalam bentuk hunian sementara maupun hunian tetap melalui perencanaan yang matang dan berkelanjutan.

Selain itu, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak juga menjadi perhatian utama. Ia meminta seluruh fasilitas penting, mulai dari layanan dapur umum, pendidikan bagi anak-anak, hingga kebutuhan harian warga, harus terpenuhi selama masa pengungsian.

Dalam rapat tersebut, Gubernur juga menyoroti percepatan perbaikan infrastruktur yang terdampak, terutama akses jalan dan jembatan.

Ia meminta koordinasi intensif antara Dinas Pekerjaan Umum provinsi dan pemerintah kabupaten agar mobilitas masyarakat serta distribusi bantuan tetap berjalan lancar.

Berdasarkan data sementara, sekitar 250 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan parah dan tidak memungkinkan untuk dibangun kembali di lokasi semula.

Oleh karena itu, pendataan warga yang akan direlokasi diminta dilakukan secara rinci dan berkesinambungan guna menjamin keberlanjutan hidup masyarakat di lokasi baru.

Hunian sementara, lanjutnya, harus dirancang sebagai bagian dari proses menuju hunian tetap, lengkap dengan fasilitas umum yang memadai.

Pemerintah kabupaten juga diminta segera menyiapkan lahan relokasi dengan kepastian hukum yang jelas, sementara pembangunan akan difasilitasi oleh pemerintah provinsi.

Gubernur menambahkan, proses relokasi tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi agar masyarakat mampu beradaptasi dan mandiri di lingkungan baru.

Ia juga meminta TNI, Polri, dan unsur SAR tetap siaga menghadapi kemungkinan terjadinya bencana susulan.

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menjelaskan bahwa pergerakan tanah hingga saat ini masih dinamis dan berdampak pada ratusan rumah.

Sebanyak 804 jiwa terpaksa mengungsi demi keselamatan.

Pemerintah Kabupaten Tegal telah menetapkan status Tanggap Darurat selama 14 hari serta mengaktifkan Posko Komando.

Penanganan difokuskan pada penyediaan logistik, layanan kesehatan, hingga operasional dapur umum yang mampu menyediakan sekitar 1.050 porsi makanan setiap kali waktu makan.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat Gubernur Jawa Tengah yang langsung turun ke lokasi serta menyalurkan bantuan senilai Rp300 juta.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, Basarnas, BPBD, serta perangkat daerah terkait dari tingkat provinsi maupun kabupaten. (Supriyadi)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pengadilan Negeri Salatiga Intensifkan Wasmat di Rutan

16 April 2026 - 13:56 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Perkuat Layanan Kesehatan Hewan Keliling untuk Antisipasi Penyakit

16 April 2026 - 13:33 WIB

Apresiasi Ruwatan Silayur, Wali Kota Semarang Tegaskan Upaya Nyata Tetap Jadi Prioritas

16 April 2026 - 13:15 WIB

Dukung Ruwatan Silayur, Sarif Abdillah Ajak Warga Lestarikan Tradisi dan Nilai Spiritual

16 April 2026 - 12:44 WIB

Ketua LSM Forlindo Jaya Soroti Pemeriksaan 63 ASN, Desak KPK Perluas Arah Penyidikan

16 April 2026 - 11:28 WIB

Polsek Madukara Ringkus Pelaku Curanmor dalam Dua Hari, Motor Guru Juri Pramuka Berhasil Diamankan

16 April 2026 - 11:11 WIB

Trending di Daerah