Menu

Mode Gelap
 

Kabar Tegal

Satlantas Polres Tegal Tingkatkan Pelayanan Prima dalam Pengurusan SIM

badge-check


					Satlantas Polres Tegal Tingkatkan Pelayanan Prima dalam Pengurusan SIM Perbesar

TEGAL, Kabarjateng.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat.

Terlihat dalam kegiatan di Lapangan Uji Praktik SIM Satpas Polres Tegal, Rabu (12/11), para pemohon mengikuti uji praktik berkendara sepeda motor dengan bimbingan petugas Satlantas.

Petugas memberikan arahan langsung mengenai teknik dasar berkendara yang aman dan sesuai aturan lalu lintas, seperti keseimbangan di lintasan zig-zag, pengereman yang benar, hingga simulasi kondisi jalan sesungguhnya.

Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa uji praktik tersebut merupakan bagian penting dalam proses penerbitan SIM untuk memastikan setiap pemohon benar-benar memahami dan mampu menguasai kendaraan dengan aman di jalan raya.

“Proses pengurusan SIM bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk menciptakan pengendara yang tertib, disiplin, dan berkeselamatan,” jelas Kasat Lantas.

Selain ujian praktik, pemohon SIM juga mengikuti tes teori berbasis komputer, di mana peserta diuji pemahamannya tentang rambu-rambu lalu lintas, etika berkendara, serta tanggung jawab hukum pengemudi di jalan.

Dalam pelaksanaannya, petugas Satpas Polres Tegal memastikan seluruh proses berjalan transparan, humanis, dan bebas dari calo, dengan memberikan bimbingan langsung kepada masyarakat agar memahami tahapan pengurusan SIM dengan benar.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan prinsip cepat, mudah, dan akuntabel. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri di Satpas Polres Tegal tanpa melalui perantara,” tambahnya.

Dengan adanya peningkatan fasilitas dan pelayanan di Satpas Polres Tegal, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas dan kompetensi berkendara yang aman serta tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tegal. (Supriyadi)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Kendal Mulai Program Bedah Rumah untuk Dua Warga, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80

23 Juli 2026 - 14:45 WIB

Rutan Salatiga Buka Program Kejar Paket, Dorong Warga Binaan Raih Pendidikan Kesetaraan

23 Juli 2026 - 14:09 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, SDN Petompon 02 Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah melalui Parenting

23 Juli 2026 - 13:47 WIB

Sekda Jateng Minta LKPP Perkuat Sistem Tender Digital demi Pengadaan yang Lebih Berkualitas

23 Juli 2026 - 12:54 WIB

Indeks Kualitas Kebijakan Jawa Tengah Meningkat, Sekda Minta OPD Utamakan Dampak bagi Masyarakat

23 Juli 2026 - 12:38 WIB

Asri FC Lolos ke Final Wurja Cup 2026 Usai Kalahkan Bambu Kuning FC Lewat Adu Penalti

23 Juli 2026 - 11:04 WIB

Trending di Kabar Brebes