TEGAL | kabarjateng.id – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah di Desa Pekauman Kulon RT 004 RW 003, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Dukuhturi langsung menuju lokasi bersama petugas pemadam kebakaran.
Warga sekitar turut membantu proses pemadaman hingga api berhasil dijinakkan sekitar pukul 06.00 WIB.
Setelah situasi dinyatakan aman, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tegal.
Dalam pemeriksaan di dalam rumah, petugas menemukan seorang penghuni yang menjadi korban meninggal dunia.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Kardinah Kota Tegal untuk menjalani pemeriksaan medis.
Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, SH, mengatakan seluruh rangkaian penanganan dilakukan sejak awal, mulai dari pengamanan lokasi, koordinasi dengan tim pemadam kebakaran, hingga penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran.
“Kami turut berduka atas musibah ini. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan sehingga kami belum dapat menyimpulkan secara pasti sumber api,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, muncul dugaan bahwa api berasal dari puntung rokok.
Namun, kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan penyebab kebakaran secara ilmiah.
Polres Tegal mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan sumber api maupun instalasi listrik di rumah.
Langkah sederhana seperti mematikan sumber panas sebelum beristirahat dan rutin memeriksa kondisi instalasi listrik dinilai dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa. (Muhrodi)






