Menu

Mode Gelap
 

Kabar Tegal

Polsek Pagerbarang Kawal Penyerahan Sertifikat PTSL di Desa Jatiwangi, 116 Warga Terima Hak Atas Tanah

badge-check


					Polsek Pagerbarang Kawal Penyerahan Sertifikat PTSL di Desa Jatiwangi, 116 Warga Terima Hak Atas Tanah Perbesar

TEGAL | kabarjateng.id – Penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Jatiwangi, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, berlangsung aman dan tertib dengan pengamanan dari jajaran Polsek Pagerbarang, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Jatiwangi tersebut dipimpin pengamanannya oleh Kapolsek Pagerbarang AKP Sakmadi.

Hadir dalam acara itu unsur Forkopimcam Pagerbarang, Kepala Desa Jatiwangi, petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tegal, serta masyarakat penerima sertifikat.

Sebanyak 116 warga menerima sertifikat tanah pada tahap ini dari total 270 pemohon Program PTSL Tahun 2026.

Penyerahan diawali dengan sambutan Kepala Desa Jatiwangi, dilanjutkan penyerahan simbolis oleh unsur Forkopimcam kepada perwakilan penerima sebelum diserahkan langsung oleh petugas BPN kepada warga yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo mengatakan, kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami mendukung setiap program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk Program PTSL yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga,” ujar AKBP Bayu Prasetyo.

Menurutnya, pengamanan yang dilakukan tidak hanya bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat selama proses penyerahan sertifikat berlangsung.

Sementara itu, Kapolsek Pagerbarang AKP Sakmadi mengimbau masyarakat agar memanfaatkan sertifikat yang diterima dengan baik dan menjaga dokumen tersebut sebagai bukti kepemilikan yang sah.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat ini dengan bijak. Selain sebagai bukti kepemilikan yang sah, sertifikat juga memberikan kepastian hukum sehingga dapat meningkatkan nilai aset masyarakat. Polri akan terus hadir mengawal berbagai program pelayanan publik agar berjalan aman dan memberikan manfaat bagi warga,” kata AKP Sakmadi.

Di sisi lain, Kepala Desa Jatiwangi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Program PTSL di wilayahnya.

“Program ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh legalitas kepemilikan tanah. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN, Forkopimcam, serta Polri yang telah mengawal proses penyerahan sertifikat sehingga seluruh kegiatan berlangsung tertib dan lancar,” ungkapnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan yang dilakukan Polsek Pagerbarang menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, humanis, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Muhrodi)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Blora Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi, Satu Pelaku Ditangkap Tiga Masih Buron

22 Juli 2026 - 20:47 WIB

Rektor UIN Walisongo Ajak Seluruh Prodi Ciptakan Inovasi, KKN Internasional MHU Jadi Contoh

22 Juli 2026 - 20:07 WIB

Dampak KKN Internasional Haramain, Peminat Prodi Manajemen Haji dan Umrah UIN Walisongo Naik 200 Persen

22 Juli 2026 - 19:54 WIB

Salatiga Tuan Rumah RAT Gakoptindo XIV, Dorong Penguatan Koperasi dan Inovasi Produksi Tempe Tahu

22 Juli 2026 - 19:42 WIB

Polres Tegal Kawal Pemungutan Suara Calon Anggota BPD Desa Pegirikan Berlangsung Kondusif

22 Juli 2026 - 19:28 WIB

Polsek Teras Dampingi Tracing TB Paru, Perkuat Upaya Deteksi Dini di Boyolali

22 Juli 2026 - 18:10 WIB

Trending di Kabar Boyolali