Menu

Mode Gelap
 

Kabar Tegal

Polres Tegal berhasil menangkap Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Shabu

badge-check


					Polres Tegal berhasil menangkap Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Shabu Perbesar

TEGAL, Kabarjateng.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Tegal.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/55/XI/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Tegal/Polda Jawa Tengah tertanggal 04 November 2025, penangkapan dilakukan terhadap seorang pelaku bernama Indra Prasetio bin Muji (31), seorang buruh harian lepas asal Kota Metro, Provinsi Lampung, yang berdomisili di Desa Kepandean, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

Pelaku ditangkap di dalam kamar kos di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, pada Selasa, 04 November 2025 sekira pukul 21.40 WIB.

Kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif anggota Satresnarkoba Polres Tegal yang memperoleh informasi adanya peredaran sabu di kalangan sopir truk lintas pantura.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket besar sabu dan 83 paket kecil sabu siap edar, dengan total berat bersih 20,90547 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap (bong), pipet kaca, timbangan digital, handphone, dan plastik klip.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Batin yang berdomisili di Provinsi Lampung dengan harga Rp10.000.000 per 10 gram, dan telah dijual selama kurang lebih tiga bulan, menghasilkan keuntungan sekitar Rp3.000.000 hingga Rp4.000.000. Total transaksi penjualan sabu yang telah dilakukan mencapai Rp123.000.000.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Kasat Resnarkoba Polres Tegal AKP Indra Irnawan Liarafa, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tegal.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polres Tegal untuk terus memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan, ketertiban, serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. (Supriyadi)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pemprov Jateng Petakan Anak Putus Sekolah dan Wilayah Minim Akses Pendidikan di Kawasan Pegunungan

4 Juni 2026 - 17:30 WIB

BPD Didorong Perluas Akses Modal UMKM untuk Perkuat Perekonomian Daerah

4 Juni 2026 - 14:29 WIB

Sinergi Pengusaha dan Buruh Jadi Modal Jateng Hadapi Gejolak Ekonomi Global

4 Juni 2026 - 10:23 WIB

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo di Donohudan

4 Juni 2026 - 09:24 WIB

Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026, Edukasi dan Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

4 Juni 2026 - 07:12 WIB

Penuh Haru, SMPN 2 Dukuhwaru Lepas 219 Lulusan Tahun Ajaran 2025/2026

4 Juni 2026 - 06:59 WIB

Trending di Daerah