TEGAL, Kabarjateng.id – Respons cepat ditunjukkan personel Patroli Samapta (Pamapta) Polres Tegal saat kebakaran melanda deretan kios Pasar Loak di kawasan Sub Terminal Bus Adiwerna, Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jumat (23/1/2026) pagi.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 05.45 WIB. Informasi awal diterima melalui layanan Call Center Polri 110 dari warga yang melihat asap tebal disertai kobaran api di area pasar.
Menindaklanjuti laporan itu, Piket Pamapta 1 Polres Tegal yang dipimpin IPDA Joko Kiky Wantono, S.H., M.H., langsung menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melakukan pengamanan area, membantu proses evakuasi, serta berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran dan instansi terkait lainnya.
Langkah cepat tersebut dilakukan guna mencegah api meluas sekaligus menjaga keselamatan warga sekitar.
Berdasarkan keterangan di lapangan, api pertama kali terlihat berasal dari salah satu kios di sisi utara area terminal.
Kepulan asap yang muncul kemudian diikuti kobaran api dan suara ledakan, diduga akibat material mudah terbakar.
Kondisi bangunan kios yang sebagian besar semi permanen membuat api dengan cepat merembet ke kios-kios di sekitarnya.
Untuk memadamkan kebakaran, dikerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Tegal serta satu unit tambahan dari Kota Tegal.
Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam hingga api berhasil dijinakkan sepenuhnya dan situasi dinyatakan aman.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun, kebakaran mengakibatkan sekitar 17 kios hangus terbakar dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta.
“Personel Pamapta bersama jajaran Polsek Adiwerna telah melakukan pengamanan TKP, pemasangan garis polisi, serta pendataan terhadap saksi dan para pedagang terdampak. Untuk penyebab kebakaran masih kami dalami, sementara ini diduga akibat korsleting listrik,” jelas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang pasar, agar lebih memperhatikan aspek keselamatan, terutama terkait instalasi listrik.
Penggunaan kabel dan sambungan listrik yang tidak sesuai standar dinilai berisiko memicu kebakaran.
Melalui kejadian ini, Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk terus hadir secara cepat dan sigap dalam menangani setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, demi memberikan rasa aman kepada warga. (Supriyadi)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.