TEGAL | Kabarjateng.id – Kebakaran melanda area bekas tanaman tebu di Desa Lebakgowah, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Selasa (11/8/2026).
Api berhasil ditangani setelah personel Polsek Lebaksiu bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tegal dan warga berjibaku melakukan pemadaman.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 12.00 WIB. Seorang warga melihat asap mengepul dari lahan yang berada di belakang Koperasi Desa Merah Putih.
Saat diperiksa, api ternyata telah membakar sejumlah bagian area tersebut.
Informasi kebakaran kemudian disampaikan kepada warga dan diteruskan ke Polsek Lebaksiu.
Polisi bersama petugas Damkar dan masyarakat langsung menuju lokasi untuk mengendalikan api sekaligus mengantisipasi agar kobaran tidak merambat ke wilayah sekitar.
Area yang terbakar diketahui merupakan lahan bengkok milik Desa Lebakgowah yang pengelolaannya dilakukan oleh PG Pangkah.
Luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar lima hektare.
Adapun tanaman tebu di lokasi tersebut telah dipanen kurang lebih dua pekan sebelum kebakaran terjadi.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menekankan pentingnya penanganan cepat setiap kali terjadi kebakaran lahan, terutama ketika kondisi lingkungan relatif kering.
Menurutnya, kecepatan petugas dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah api menjalar ke area yang lebih luas.
“Penanganan cepat sangat diperlukan dalam setiap kejadian kebakaran lahan. Sinergi antara kepolisian, Damkar dan masyarakat menjadi bagian penting untuk mengendalikan api sekaligus mencegah dampak yang lebih besar,” kata AKBP Bayu.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas tetap melakukan penyisiran dan pemantauan di sekitar lokasi.
Beberapa titik bara dan api kecil masih ditemukan sehingga proses pendinginan serta pemadaman lanjutan terus dilakukan guna memastikan tidak muncul kembali kobaran api.
Polres Tegal juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, khususnya di area dengan kondisi tanah dan tanaman yang kering.
Warga diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan asap maupun sumber api sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hingga proses penanganan berlangsung, tidak ada laporan mengenai kerugian materiil.
Pemadaman dilakukan melalui koordinasi antara kepolisian, Damkar dan masyarakat setempat. (Muhrodi)






