SRAGEN, Kabarjateng.id – Pemerintah Desa Klandungan, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, menggelar Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran.
Musyawarah ini menjadi forum partisipatif penting untuk menetapkan anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa secara transparan dan akuntabel.
Dalam forum ini, pemdes menyusun prioritas pembangunan, mengalokasikan dana desa untuk ketahanan pangan sesuai ketentuan tahun 2025.
Serta menyesuaikan program dengan kebutuhan masyarakat.
Seluruh hasil kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara dan Peraturan Desa (Perdes), Selasa (24/02/2026).
Hadirkan Unsur Pemerintah dan Masyarakat
Kepala Desa beserta perangkat Desa Klandungan menghadiri kegiatan tersebut bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Pemerintahan (Kasipem).
Kemudian pendamping dari Kecamatan Ngrampal, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa.
Paparan Realisasi di Lima Bidang Utama
Dalam Musdes tersebut, Kepala Desa Klandungan, Karsono Gler, memaparkan laporan realisasi yang mencakup seluruh bidang, yaitu:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan.
Kemudian Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa.
Karsono Gler memaparkan laporan secara rinci dengan membandingkan anggaran yang telah ditetapkan dan realisasi pelaksanaan kegiatan, capaian output, serta kendala yang muncul selama program berjalan.
Ia juga menyampaikan sisa lebih maupun kekurangan anggaran sebagai bahan evaluasi dan perencanaan keuangan desa pada tahun berikutnya.
Dalam sesi diskusi, Karsono Gler menanggapi berbagai masukan dan pertanyaan dari peserta musyawarah.
Peserta juga menyampaikan saran, pertanyaan, dan pendapat sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Perkuat Kepercayaan dan Kesejahteraan Warga
Melalui pelaksanaan Musyawarah ini, Pemdes menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa.
Harapannya, hasil Musdes ini menjadi dasar evaluasi bersama sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Klandungan.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh program pembangunan desa tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya. (Sriyadi)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.