SRAGEN | Kabarjateng.id – Kasus video viral salah tuduh pencurian handphone yang menimpa seorang lansia di Sumberlawang, Sragen, berakhir damai secara kekeluargaan.
Peristiwa yang sempat menghebohkan jagat media sosial tersebut menimpa Suwarno Kitin, warga Sumberlawang.
Informasi ini dikutip dari akun TikTok ‘@gemolongin’, yang pertama kali mengunggah klarifikasi dan proses penyelesaian kasus tersebut, Sabtu (10/10/2026).
Dalam video yang diunggah akun TikTok Gemolongin, terlihat proses mediasi kedua belah pihak yang difasilitasi langsung oleh petugas di ‘Mapolsek Sumberlawang’.
Berdasarkan keterangan dalam video tersebut, kronologi bermula dari beredarnya sebuah video yang menuduh Bapak Suwarno Kitin melakukan pencurian HP.
Tuduhan tersebut ternyata tidak terbukti dan merupakan kesalahpahaman semata.
Akibat video tersebut, keluarga korban mengaku sangat terpukul dan nama baik Bapak Suwarno tercemar.
Pihak keluarga bahkan sempat berniat membawa kasus ini ke jalur hukum.
Namun, dalam mediasi yang berlangsung di Mapolsek Sumberlawang, Suwarno dengan kebesaran hati memilih untuk memaafkan pihak penuduh.
Sebagaimana tertulis dalam keterangan konten TikTok Gemolongin yang dikutip, _“Meski pihak keluarga korban awalnya merasa sangat terluka dan sempat berniat untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, Bapak Suwarno dengan kebesaran hatinya memilih untuk memaafkan pelaku penuduh.”_
Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Pesan Moral:
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah menyebarkan tuduhan yang belum terbukti kebenarannya. Satu unggahan yang salah bisa menghancurkan nama baik seseorang. (Adi/Tim:Red)






