SEMARANG, Kabarjateng.id – Seorang warga Ambarawa, D. Subagyo (51), melaporkan temuan seorang anak laki-laki berusia sekitar 15 tahun yang berjalan sendirian di jalur utama Bawen–Salatiga, Kecamatan Tuntang, pada Kamis (27/11/2025).
Saat itu, Subagyo tengah dalam perjalanan pulang ketika melihat remaja tersebut berjalan di pinggir jalan dengan gerakan yang membahayakan dirinya sendiri maupun pengendara lain.
Melihat kondisi itu, Subagyo yang merupakan warga Panjang, Ambarawa, segera menghentikan sepeda motornya dan mencoba memastikan keadaan sang anak.
“Anak ini berjalan mengarah ke Semarang dan beberapa kali melangkah ke tengah jalan. Karena khawatir terjadi sesuatu, saya berhenti dan menanyakan tujuannya,” jelasnya saat memberikan keterangan di Polsek Ambarawa.
Remaja tersebut mengaku bernama Pradievta, warga Kota Semarang, dan mengatakan bahwa ia ingin kembali ke pondok pesantren di wilayah Ambarawa.
Karena arah perjalanan sejalan, Subagyo kemudian memboncengkannya menuju Ambarawa.
Namun sesampainya di kawasan Pasar Projo, keterangan remaja itu berubah-ubah sehingga menimbulkan kebingungan.
Khawatir terjadi sesuatu, terlebih hari mulai gelap, Subagyo memutuskan membawa anak tersebut ke Polsek Ambarawa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Ambarawa, AKP Ririh Widhiastuti, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (28/11/2025), membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dan menyerahkan anak laki-laki tersebut ke Polsek.
Petugas sempat menanyakan alamat rumahnya, namun informasi yang diberikan sangat terbatas dan tidak jelas selain bahwa ia berasal dari Kota Semarang.
“Karena tidak ada kejelasan identitas dan demi keselamatan anak, kami berkoordinasi dengan rumah singgah milik Dinas Sosial. Remaja tersebut kemudian kami titipkan di rumah singgah Ambarawa,” ungkap Kapolsek.
Pihak Polsek Ambarawa bersama jajaran Polres Semarang selanjutnya melakukan penelusuran melalui media sosial dan jejaring komunikasi masyarakat.
Upaya tersebut membuahkan hasil, dan pada Jumat siang pihak keluarga akhirnya menemukan keberadaan Pradievta serta menjemputnya di rumah singgah.
“Anak tersebut telah kami serahkan kepada keluarga yang datang dengan membawa Kartu Keluarga asli dan didampingi perangkat lingkungan. Proses penyerahan dilakukan di Polsek dan dilanjutkan bersama menuju rumah singgah,” tegas AKP Ririh.
Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa Pradievta meninggalkan rumah pada Rabu (26/11/2025) tanpa berpamitan.
Kapolsek Ambarawa turut mengimbau para orang tua di Kabupaten Semarang agar lebih memperhatikan keberadaan anak-anak mereka, terutama saat jam pulang sekolah atau ketika bermain di luar rumah.
Jika ada tanda-tanda yang mencurigakan atau anak tidak pulang dalam waktu lama, dianjurkan segera menghubungi teman terdekat atau melaporkan ke kantor polisi terdekat. (di)






