Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Truk Trailer Nyangkut di Perlintasan Kaligawe, KAI Daop 4 Semarang Siapkan Tuntutan Ganti Rugi

badge-check


					Truk Trailer Nyangkut di Perlintasan Kaligawe, KAI Daop 4 Semarang Siapkan Tuntutan Ganti Rugi Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – PT KAI Daop 4 Semarang menyiapkan langkah hukum terhadap pemilik truk trailer yang tersangkut di rel perlintasan sebidang JPL 5 Kaligawe, Kota Semarang.

Kejadian tersebut mengganggu perjalanan kereta api dan menimbulkan kerugian operasional bagi perusahaan.

Insiden itu terjadi sejak Senin malam hingga Selasa dini hari.

Truk trailer yang melintas di kawasan perlintasan tersebut mengalami kendala hingga tersangkut di jalur rel.

Kondisi ini membuat sejumlah perjalanan kereta api tidak dapat melintas sesuai jadwal.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian tersebut sekaligus menuntut pertanggungjawaban pemilik kendaraan.

“KAI akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kejadian ini. Kami juga menyiapkan langkah hukum untuk menuntut ganti rugi dari pemilik kendaraan karena insiden ini berdampak pada operasional perjalanan kereta api,” ujar Luqman, Selasa (10/3).

Perjalanan Kereta Api Terlambat

Kejadian truk trailer yang tersangkut di jalur rel membuat sedikitnya 10 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan.

Waktu keterlambatan bervariasi, mulai dari puluhan menit hingga beberapa jam.

Salah satu perjalanan yang mengalami keterlambatan cukup lama yaitu KA Argo Bromo Anggrek.

Kereta tersebut terlambat hingga sekitar 184 menit karena jalur di kawasan Kaligawe tidak dapat dilalui.

Gangguan ini tidak hanya menghambat jadwal perjalanan kereta api, tetapi juga memengaruhi kenyamanan para penumpang.

KAI Berikan Kompensasi Penumpang

PT KAI memberikan kompensasi atau service recovery kepada para penumpang yang terdampak keterlambatan perjalanan.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan.

KAI Ingatkan Pengemudi Kendaraan Berat

PT KAI juga menyayangkan kejadian tersebut karena selain mengganggu operasional perjalanan kereta api, kondisi ini juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan.

KAI mengingatkan para pengemudi kendaraan, khususnya kendaraan angkutan berat seperti truk trailer, agar memperhatikan aturan dimensi dan muatan kendaraan sebelum melintas di perlintasan sebidang kereta api.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kondisi kendaraan aman saat melintasi perlintasan kereta api demi keselamatan bersama,” kata Luqman.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi para operator kendaraan angkutan berat agar lebih berhati-hati ketika melintas di jalur rel kereta api.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan pengecekan kondisi kendaraan dapat mencegah gangguan operasional serta risiko kecelakaan di perlintasan kereta api. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Pimpin Polres Kudus, Komitmen Perkuat Pelayanan dan Kamtibmas

1 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Rutan Salatiga Fasilitasi Warga Binaan Tunjukkan Bakat Lewat Lomba Karaoke

1 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Rutan Salatiga Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Bersih demi Tingkatkan Pelayanan

1 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Dinkes Kota Semarang Selidiki Penyebab Dugaan Keracunan MBG di SMKN 6

1 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Amankan Dua Pengedar Sabu di Colomadu, 23 Paket Siap Edar Disita

1 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Lepas Keberangkatan Panglima TNI Usai Kunjungan Kerja di Jawa Tengah

1 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Trending di Berita TNI