Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang · 24 Nov 2025 14:55 WIB

Tim Advokasi Untag Serahkan Surat Kuasa Keluarga Dosen ke Polda Jateng


					Tim Advokasi Untag Serahkan Surat Kuasa Keluarga Dosen ke Polda Jateng Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Tim Advokasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendatangi Markas Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan pada Senin (24/11/2025) untuk menyerahkan surat kuasa resmi dari pihak keluarga almarhum Dwinanda, dosen Untag yang meninggal secara janggal di sebuah kamar kostel.

Perwakilan tim advokasi, Edi Pranoto, menyampaikan bahwa dokumen kuasa tersebut diberikan langsung oleh kakak korban dan menjadi dasar bagi tim untuk terlibat dalam seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Polda Jateng.

Dengan adanya mandat tersebut, tim dapat mengikuti gelar perkara serta pendalaman kasus tanpa batasan administratif.

“Kami bukan hanya ditugaskan oleh pihak kampus, tetapi juga menerima kuasa penuh dari keluarga almarhum. Dengan demikian, kami dapat mengikuti setiap tahapan penyelidikan yang dilakukan Polda,” ujar Edi usai pertemuan.

Ia menjelaskan bahwa diskusi dengan Kabid Dumas Polda Jateng berlangsung cukup mendalam.

Berbagai poin yang sebelumnya disampaikan melalui rilis resmi telah dibahas, meski beberapa hal masih bersifat internal dan belum dapat dipublikasikan.

“Ada sejumlah kesepahaman antara kami dengan pihak Polda yang belum bisa disampaikan ke publik. Nantinya Polda yang akan menyampaikan perkembangan secara resmi,” tambahnya.

Terkait proses penyelidikan, Edi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu langkah-langkah lanjutan dari Ditreskrimum yang menangani kasus tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa isu-isu lain di luar substansi penyelidikan, termasuk pernyataan dari istri seorang perwira polisi berinisial AKBP yang sempat beredar, bukan bagian dari kewenangan tim advokasi.

“Kami tetap fokus pada proses penyelidikan yang ditangani Polda. Hal-hal di luar itu bukan ranah kami,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan tentang dugaan kejanggalan yang sempat disampaikan keluarga korban, seperti rekaman dan kondisi di lokasi kejadian, Edi menyebut bahwa semua poin tersebut sudah ditekankan kepada penyidik.

Pihaknya juga tetap menaruh kepercayaan penuh kepada institusi kepolisian.

“Kalaupun ada dugaan oknum, kami meyakini hal itu tidak akan mengurangi profesionalitas Polda dalam mengungkap perkara ini,” tegas Edi.

Ke depan, tim advokasi dan Polda Jateng sepakat untuk terus berkoordinasi dan bertukar informasi agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

“Harapan kami, kasus ini bisa segera menemukan titik terang. Semakin cepat diproses, semakin baik bagi semua pihak,” ujarnya.

Sebelumnya, keluarga almarhum meminta agar penyelidikan dilakukan secara objektif dan terbuka, mengingat lebih dari satu pekan berlalu namun penyebab kematian Dwinanda belum sepenuhnya terungkap.

Diketahui, Dwinanda Levi (35), dosen Untag Semarang, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kostel dan hingga kini kepolisian masih mendalami penyebab kematiannya. (di)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Stok Beras Tembus 4,8 Juta Ton, Mentan Tekankan Peran Daerah Perkuat Kemandirian Pangan

16 April 2026 - 22:43 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Bongkar Peredaran Obat Terlarang, Satu Pelaku Ditangkap

16 April 2026 - 18:27 WIB

Kasdam IV Diponegoro Ikuti Pembukaan Retreat KPPD, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

16 April 2026 - 17:51 WIB

LSP Koperasi Susun Skema Pendidikan Khusus, Siapkan Manajer KD/KMP Sesuai Kebutuhan Lapangan

16 April 2026 - 17:44 WIB

Wanita di Tempellemahbang Blora Ditemukan Meninggal, Diduga Akhiri Hidup di Samping Rumah

16 April 2026 - 16:54 WIB

Gayatri Jawa Tengah: Gerakan Perempuan Berbasis Budaya dan Kepedulian Sosial

16 April 2026 - 16:22 WIB

Trending di KABAR JATENG