Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Sayap Garuda di Kantor Dinas Pertanian Kota Semarang Rusak, Kadinas: Sudah Diturunkan 

badge-check


					Sayap Garuda di Kantor Dinas Pertanian Kota Semarang Rusak, Kadinas: Sudah Diturunkan  Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Kerusakan pada simbol resmi negara kembali menjadi sorotan publik. Pada Sabtu (27/12/2025) sore, Lambang Negara Republik Indonesia berupa Burung Garuda Pancasila yang terpasang di fasad depan Gedung Dinas Pertanian Kota Semarang, Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, terekam dalam kondisi tidak utuh.

Berdasarkan pengamatan langsung, salah satu bagian sayap Garuda tampak patah sehingga bentuk dan kehormatan lambang negara terlihat tidak sesuai sebagaimana mestinya.

Walaupun mengalami kerusakan, logo Garuda tersebut diketahui masih menempel di bangunan dan belum terdapat tanda-tanda perbaikan pada saat temuan tersebut pertama kali mencuat.

Kondisi ini sempat menimbulkan perhatian warga dan warganet, terutama mengingat lambang negara memiliki kedudukan hukum dan nilai kehormatan yang harus dijaga.

Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, penggunaan simbol negara wajib dilaksanakan dengan benar, terpelihara, serta dijaga kehormatannya.

Kerusakan fisik seperti patahnya bagian lambang dapat dikategorikan sebagai penggunaan yang tidak layak, sehingga dapat menurunkan citra penghargaan terhadap simbol kebangsaan, terlebih jika terjadi di lingkungan pemerintahan.

Sejumlah catatan penting pun menyeruak, di antaranya imbauan agar Pemerintah Kota Semarang segera melakukan perbaikan atau penggantian lambang Garuda di gedung tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Shoti’ah SP, angkat bicara terkait kondisi ini. Ia menyampaikan bahwa kerusakan pada lambang Garuda tersebut terjadi akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda wilayah Semarang beberapa hari sebelumnya.

Menurutnya, sebelum masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kondisi lambang masih dalam keadaan baik dan tidak menunjukkan kerusakan apa pun.

“Lambang Burung Garuda yang terpasang terkena hujan angin beberapa hari ini, terutama tanggal 26 Desember 2025, sehingga terjadi kerusakan,” ujar Shoti’ah dalam keterangannya kepada Wartawan, Minggu (28/12/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menurunkan lambang Garuda pada Minggu pagi guna mencegah kesan pembiaran.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan berterima kasih atas perhatian serta kritik konstruktif masyarakat.

Dengan telah diturunkannya lambang negara yang rusak, pihak Dinas Pertanian Kota Semarang menyatakan akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi, khususnya dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem, agar pemeliharaan simbol negara dapat dilakukan lebih optimal ke depan. (lim)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kudus Bangun Sumur Bor untuk Warga Undaan Lor

30 Juni 2026 - 13:51 WIB

74 Personel Polres Demak Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab Makin Besar

30 Juni 2026 - 10:24 WIB

Seperempat Abad Tinggal di Rumah Rapuh, Kini Hadi Nikmati Hunian Layak Berkat Bantuan RTLH

30 Juni 2026 - 08:14 WIB

BLT DBHCHT Mulai Disalurkan, 85 Ribu Buruh Tembakau di Jateng Terima Bantuan Rp600 Ribu

30 Juni 2026 - 08:05 WIB

Polres Pekalongan Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal Selama Juni 2026, Curanmor hingga Narkoba Berhasil Dibongkar

30 Juni 2026 - 07:57 WIB

DWP Jateng Luncurkan Dharma Daycare, Tawarkan Pengasuhan Berkualitas dengan Biaya Terjangkau

30 Juni 2026 - 07:31 WIB

Trending di KABAR JATENG