Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang · 26 Apr 2026 12:34 WIB

Sabung Ayam dan Dadu di Jetis Tengaran Diduga Masih Beroperasi, Warga Tuntut Penindakan Tegas


					Sabung Ayam dan Dadu di Jetis Tengaran Diduga Masih Beroperasi, Warga Tuntut Penindakan Tegas Perbesar

KAB SEMARANG, Kabarjateng.id — Dugaan praktik sabung ayam dan permainan dadu di Desa Jetis, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, kembali menjadi sorotan publik.

Kegiatan yang berlangsung di area bekas kandang ayam milik CV Kurniawan itu disebut-sebut masih terus berjalan secara rutin.

Informasi yang dihimpun pada Minggu (26/4/2026) menyebutkan, aktivitas tersebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial AN.

Ia menggelar kegiatan itu hingga empat kali dalam sepekan, yakni setiap Sabtu, Minggu, Senin, dan Rabu.

Setiap kali digelar, lokasi tersebut ramai dipadati pengunjung dari berbagai daerah.

Kerumunan yang terus terjadi memunculkan kekhawatiran masyarakat sekitar, terutama terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Warga setempat mengaku sudah lama mengetahui aktivitas tersebut. Namun, mereka menilai belum ada langkah konkret dari aparat untuk menghentikannya.

“Sudah lama berlangsung dan selalu ramai. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Kami jadi bertanya-tanya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, selain berpotensi melanggar hukum, aktivitas sabung ayam dan perjudian dadu juga menciptakan suasana tidak nyaman di lingkungan sekitar.

Mereka khawatir dampaknya bisa meluas, mulai dari konflik sosial hingga meningkatnya tindak kriminal.

Hingga saat ini, aparat penegak hukum belum menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Tengaran.

Warga berharap aparat, khususnya jajaran Polsek Tengaran Polres Semarang, segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Mereka juga mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan.

Langkah cepat dinilai penting untuk mengembalikan rasa aman serta menjaga ketertiban lingkungan.

Selain itu, penindakan tegas diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memastikan kepastian hukum bagi masyarakat sekitar. (ar)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Ajang Tempa Atlet, Pemprov Jateng Dorong Kolaborasi Event Nasional Lebih Masif

26 April 2026 - 12:55 WIB

Sekda Jateng Soroti Peran Olahraga bagi Veteran: Bangun Kebersamaan hingga Jaga Kesehatan

26 April 2026 - 10:02 WIB

Aksi Debt Collector di Semarang Bikin Heboh, Laporan Palsu Damkar Berujung Sanksi Unik

26 April 2026 - 09:41 WIB

Polda Jateng Bongkar Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua dan Menantu Jadi Kurir

26 April 2026 - 09:03 WIB

ADP Perkenalkan Dua Buku Strategis di UIN Walisongo, Dorong Islam Moderat dan Responsif Zaman

25 April 2026 - 19:05 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi Desa untuk Percepatan 6.262 Koperasi Merah Putih

24 April 2026 - 21:57 WIB

Trending di Berita TNI