KABUPATEN SEMARANG | Kabarjateng.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah menggelar pemeriksaan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Semarang beserta jajaran, Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai aturan sekaligus mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Rangkaian kegiatan diawali apel pagi di Lapangan Catur Prasetya Polres Semarang yang dipimpin Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan anggota agar konsisten menjaga sikap, kedisiplinan, serta nama baik institusi.
Menurut Heru, pemeriksaan Gaktibplin tidak ditujukan semata-mata untuk menemukan kesalahan personel.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi dan pencegahan agar setiap anggota lebih memahami pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Jadikan kegiatan ini sebagai pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga disiplin dan integritas. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran yang pada akhirnya merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi,” tegasnya.
Setelah apel, tim Bid Propam Polda Jateng yang dipimpin Kanit Hartib 3 Subbidprovos Bid Propam Polda Jateng AKP Vani Fadersair, S.Sos., melaksanakan pemeriksaan bersama personel Si Propam Polres Semarang serta Kanit Provos dari jajaran Polsek.
Sejumlah aspek menjadi sasaran pemeriksaan.
Petugas mengecek telepon seluler anggota untuk mengantisipasi keterlibatan dalam judi online dan pinjaman online.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan sikap tampang, tes urine, kesiapan pelayanan kepada masyarakat, hingga pengecekan gudang senjata.
AKP Vani Fadersair menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan Propam.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran yang dapat dilakukan personel.
“Yang kami lakukan bukan hanya pemeriksaan handphone terkait judi online dan pinjaman online, tetapi juga sikap tampang, tes urine, kesiapan pelayanan masyarakat serta pemeriksaan gudang senjata. Ini merupakan bagian dari monitoring dan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran oleh personel,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran yang menonjol.
Meski demikian, beberapa anggota yang diketahui belum memenuhi ketentuan terkait sikap tampang langsung diberikan tindakan disiplin di tempat.
Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo turut menjalani pemeriksaan dengan menyerahkan telepon selulernya kepada tim Propam.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa proses pengawasan berlaku secara menyeluruh dan tidak membedakan antara anggota dengan pimpinan.
Kegiatan Gaktibplin diharapkan mampu memperkuat budaya disiplin di lingkungan Polres Semarang.
Pengawasan internal juga menjadi langkah preventif agar berbagai potensi pelanggaran dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Polres Semarang menegaskan bahwa upaya membangun kepercayaan publik tidak hanya berkaitan dengan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat.
Pembenahan internal, keteladanan pimpinan, serta kedisiplinan setiap personel juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan institusi yang profesional dan berintegritas.
Editor: Mualim






