KLATEN | Kabarjateng.id – Proses seleksi penerimaan Calon Bintara (Caba) PK TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penting.
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., memimpin Sidang Sub Panpus yang digelar di Dodiklatpur Rindam IV/Diponegoro, Klaten, Senin (24/8/2026).
Sidang tersebut menjadi bagian dari rangkaian seleksi untuk menentukan calon prajurit yang memenuhi standar serta kebutuhan organisasi TNI AD.
Proses penilaian dilakukan dengan mengacu pada hasil seluruh tahapan pemeriksaan dan pengujian yang telah dijalani para peserta.
Dalam sidang itu, Pangdam IV/Diponegoro turut menyampaikan sambutan Aspers Kasad Mayjen TNI I Wayan Suarjana, S.E., M.M.
Dalam arahannya, ditekankan bahwa sistem penerimaan prajurit harus terus diperkuat melalui penerapan teknologi digital, keterbukaan, serta mekanisme seleksi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Modernisasi sistem rekrutmen diharapkan mampu meningkatkan ketepatan dalam proses penilaian sekaligus memberikan kepastian dan kepercayaan kepada masyarakat.
Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama selama memenuhi persyaratan serta mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Penilaian calon prajurit tidak hanya didasarkan pada kemampuan fisik maupun akademik.
Berbagai aspek lain seperti karakter, mental, ketangguhan dan loyalitas juga menjadi pertimbangan dalam menentukan calon yang dinilai paling sesuai dengan standar dan kebutuhan TNI AD.
Kesiapan peserta untuk mengikuti pendidikan juga menjadi perhatian dalam proses tersebut.
Selain memastikan calon benar-benar siap menjalani pendidikan, aspek administrasi, pengelolaan data hingga kesiapan lembaga pendidikan turut diperhatikan agar seluruh tahapan berjalan tertib dan akurat.
Setelah sidang Sub Panpus selesai, hasil seleksi akan kembali menjalani proses verifikasi di tingkat pusat.
Pengumuman kelulusan selanjutnya dilakukan secara resmi setelah seluruh mekanisme pemeriksaan dan verifikasi dinyatakan tuntas.
Melalui tahapan tersebut, TNI AD terus berupaya menjaga kualitas proses penerimaan prajurit dengan mengedepankan prinsip transparansi, integritas, objektivitas dan profesionalitas.
Langkah ini diharapkan menghasilkan calon Bintara yang memiliki kompetensi serta karakter yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas TNI AD ke depan. (ar)






