Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Posko Aduan THR di Semarang Terima 16 Laporan, DPRD Dorong Penindakan Tegas

badge-check


					Posko Aduan THR di Semarang Terima 16 Laporan, DPRD Dorong Penindakan Tegas Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk membantu pekerja memperjuangkan hak mereka menjelang Lebaran 2026.

Anggota DPRD Kota Semarang, Michael, menjelaskan posko pengaduan THR ini menjadi inisiatif perdana pada Lebaran 1447 H.

Hingga Selasa (17/3), tim mencatat 16 laporan dugaan pelanggaran pembayaran THR dari berbagai perusahaan.

Laporan Datang dari Berbagai Sektor

Michael menyebut laporan berasal dari berbagai sektor, seperti pabrik, transportasi, dan ritel.

Seluruh perusahaan yang masuk laporan beroperasi di wilayah Kota Semarang.

“Total ada 16 laporan dari perusahaan berbeda. Kami sudah menghimpun data tersebut dan segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang untuk menindaklanjuti,” ujar Michael.

Ia mengungkapkan sebagian besar laporan memuat keluhan pekerja yang tidak menerima THR atau menerima dalam jumlah yang tidak sesuai aturan.

Pekerja juga mengeluhkan jam kerja berlebih serta upah di bawah standar UMK.

Michael menegaskan sejumlah pekerja mengaku telah bekerja bertahun-tahun, namun tetap tidak menerima THR secara layak sesuai ketentuan.

Temuan Dugaan Modus Pengembalian THR

Tim juga menemukan dugaan praktik tidak adil terhadap pengemudi ojek online dalam pembagian THR.

Selain itu, muncul laporan terkait modus pengembalian sebagian THR setelah perusahaan mentransfer dana ke pekerja.

“Ada pekerja yang menerima THR penuh, tetapi perusahaan meminta mereka mengembalikan sebagian secara tunai. Nilainya bahkan bisa mencapai Rp2 juta,” jelasnya.

Disnaker Lakukan Verifikasi dan Mediasi

Michael memastikan pihaknya memproses seluruh laporan bersama Dinas Tenaga Kerja melalui tahapan verifikasi dan mediasi antara pekerja dan perusahaan.

Langkah ini bertujuan menyelesaikan persoalan tanpa membawa kasus ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Potensi Laporan Masih Bertambah
Michael menilai jumlah laporan masih bisa bertambah karena sebagian pekerja belum berani melapor atau masih melengkapi dokumen pendukung.

“Kami ingin melindungi hak pekerja di Kota Semarang dan mencegah praktik seperti ini terus berulang,” tegasnya. (day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Komisi C Kawal Pembangunan Kawasan Terpadu Pakuwon, Minta Pematangan Lahan Tak Tergesa-gesa

17 Juni 2026 - 22:16 WIB

Politikus Gerindra Herlambang Prabowo Ajak Bertemu Tiyo Ardianto, Dorong Ruang Dialog yang Sehat

17 Juni 2026 - 19:46 WIB

Ribuan Warga Saksikan Kirab 1 Sura Mangkunegaran, Tradisi Budaya Dinilai Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

17 Juni 2026 - 19:25 WIB

Alokasi Anggaran Bertambah, Sejumlah Ruas Jalan Strategis di Wonogiri Siap Dibangun Tahun 2026

17 Juni 2026 - 19:12 WIB

LPPM Unhan RI Dorong Kolaborasi Riset Strategis untuk Perkuat Inovasi Pertahanan Nasional

17 Juni 2026 - 18:50 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Bakti Sosial di Rumah Ibadah

17 Juni 2026 - 18:42 WIB

Trending di KABAR JATENG