Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Posko Aduan THR di Semarang Terima 16 Laporan, DPRD Dorong Penindakan Tegas

badge-check


					Posko Aduan THR di Semarang Terima 16 Laporan, DPRD Dorong Penindakan Tegas Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk membantu pekerja memperjuangkan hak mereka menjelang Lebaran 2026.

Anggota DPRD Kota Semarang, Michael, menjelaskan posko pengaduan THR ini menjadi inisiatif perdana pada Lebaran 1447 H.

Hingga Selasa (17/3), tim mencatat 16 laporan dugaan pelanggaran pembayaran THR dari berbagai perusahaan.

Laporan Datang dari Berbagai Sektor

Michael menyebut laporan berasal dari berbagai sektor, seperti pabrik, transportasi, dan ritel.

Seluruh perusahaan yang masuk laporan beroperasi di wilayah Kota Semarang.

“Total ada 16 laporan dari perusahaan berbeda. Kami sudah menghimpun data tersebut dan segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang untuk menindaklanjuti,” ujar Michael.

Ia mengungkapkan sebagian besar laporan memuat keluhan pekerja yang tidak menerima THR atau menerima dalam jumlah yang tidak sesuai aturan.

Pekerja juga mengeluhkan jam kerja berlebih serta upah di bawah standar UMK.

Michael menegaskan sejumlah pekerja mengaku telah bekerja bertahun-tahun, namun tetap tidak menerima THR secara layak sesuai ketentuan.

Temuan Dugaan Modus Pengembalian THR

Tim juga menemukan dugaan praktik tidak adil terhadap pengemudi ojek online dalam pembagian THR.

Selain itu, muncul laporan terkait modus pengembalian sebagian THR setelah perusahaan mentransfer dana ke pekerja.

“Ada pekerja yang menerima THR penuh, tetapi perusahaan meminta mereka mengembalikan sebagian secara tunai. Nilainya bahkan bisa mencapai Rp2 juta,” jelasnya.

Disnaker Lakukan Verifikasi dan Mediasi

Michael memastikan pihaknya memproses seluruh laporan bersama Dinas Tenaga Kerja melalui tahapan verifikasi dan mediasi antara pekerja dan perusahaan.

Langkah ini bertujuan menyelesaikan persoalan tanpa membawa kasus ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Potensi Laporan Masih Bertambah
Michael menilai jumlah laporan masih bisa bertambah karena sebagian pekerja belum berani melapor atau masih melengkapi dokumen pendukung.

“Kami ingin melindungi hak pekerja di Kota Semarang dan mencegah praktik seperti ini terus berulang,” tegasnya. (day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Soroti Penghentian KKMP Sampangan, Dr. Edi Pranoto: Koperasi KDMP Harus Kembali ke Kedaulatan Anggota, Bukan Etalase Korporasi

16 September 2026 - 19:19 WIB

Hari Ozon Sedunia, Bandara Ahmad Yani Terapkan Teknologi Ramah Lingkungan

16 September 2026 - 18:12 WIB

Sambut HUT TNI dan HUT Kodam IV/Diponegoro, Kodim Batang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

16 September 2026 - 17:57 WIB

Sekda Jateng Dorong PEPABRI Terlibat Atasi Kemiskinan dan Persoalan Sampah

16 September 2026 - 16:49 WIB

Taj Yasin Dorong Generasi Muda Jadikan Museum sebagai Ruang Belajar Sejarah

16 September 2026 - 16:40 WIB

Hiace Tabrak Truk di Tol Pemalang, Dua Penumpang Terjepit

16 September 2026 - 16:22 WIB

Trending di Daerah