KAB SEMARANG | Kabarjateng.id – Polres Semarang mulai mematangkan strategi pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Desember 2026.
Sebanyak 787 personel disiapkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama tahapan pemilihan.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, pemetaan kerawanan menjadi bagian penting dalam persiapan pengamanan Pilkades.
Langkah tersebut dilakukan sejak proses pencalonan hingga penetapan hasil pemungutan suara.
Persiapan pengamanan diawali melalui rapat koordinasi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Semarang, TNI, Pengadilan, Kejaksaan, camat, kapolsek, serta danramil di wilayah Kabupaten Semarang.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi dan menyamakan persepsi seluruh pihak dalam menghadapi pelaksanaan Pilkades,” kata Heru, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, sejumlah potensi kerawanan telah dipetakan.
Di antaranya dugaan politik uang, kampanye terselubung ketika memasuki masa tenang, kampanye hitam, hingga penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA melalui media sosial.
Selain itu, persoalan daftar pemilih juga menjadi perhatian, termasuk kemungkinan munculnya DPT ganda maupun data pemilih fiktif.
Untuk mengantisipasi berbagai potensi tersebut, Polres Semarang menerapkan pola pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan tahapan Pilkades.
Pada tahap pencalonan, sebanyak 327 personel akan dilibatkan. Jumlah tersebut meningkat menjadi 391 personel saat memasuki tahapan kampanye, masa tenang, hingga pascapemungutan suara.
Sementara itu, pengamanan dengan kekuatan maksimal akan diterapkan pada tahapan menjelang pemungutan suara hingga hari pencoblosan.
Pada fase tersebut, Polres Semarang menyiagakan 787 personel.
“Untuk tahapan yang paling krusial, yakni pra-pemungutan dan pemungutan suara, kekuatan personel kami maksimalkan hingga 787 anggota,” jelasnya.
Selain membagi kekuatan berdasarkan tahapan, Polres Semarang juga melakukan klasifikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan tingkat kerawanan.
Pada TPS kategori rawan, pola pengamanan diterapkan dengan menempatkan dua personel Polri untuk mengawasi enam TPS.
Kategori tersebut antara lain mencakup wilayah dengan permukiman padat, potensi konflik sosial, jumlah DPT yang mendekati batas maksimal, serta lokasi yang berpotensi memunculkan protes terhadap panitia.
Faktor jarak juga menjadi pertimbangan. TPS yang membutuhkan waktu tempuh lebih dari satu jam dari markas Polres maupun Polsek turut masuk dalam pemetaan TPS rawan.
Sedangkan untuk TPS yang dikategorikan sangat rawan, pengamanan diperketat dengan menempatkan dua personel Polri pada satu TPS.
Kategori ini mencakup lokasi yang sulit dijangkau, wilayah yang terpisah pulau, jarak tempuh lebih dari tiga jam dari markas kepolisian, hingga daerah yang memiliki potensi gangguan keamanan dan aksi protes terhadap penyelenggara.
“Untuk TPS sangat rawan, pola pengamanan diperketat karena memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi,” tegas Heru.
Polres Semarang memastikan koordinasi dengan seluruh unsur terkait akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian Pilkades serentak selesai.
Kapolres berharap pengamanan yang telah dipersiapkan dapat menjaga seluruh tahapan pemilihan berjalan aman dan kondusif, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya secara langsung.
“Harapannya situasi di Kabupaten Semarang tetap kondusif dan masyarakat mendapatkan pemimpin sesuai dengan pilihan di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (lim)






