Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Polres Semarang Dampingi Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah, Perlindungan Anak Jadi Prioritas

badge-check


					Polres Semarang Dampingi Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah, Perlindungan Anak Jadi Prioritas Perbesar

UNGARAN | Kabarjateng.id – Polres Semarang bersama sejumlah pihak terkait mengambil langkah penanganan atas dugaan perundungan yang melibatkan siswa sekolah dasar di wilayah Ungaran.

Penanganan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk perlindungan psikologis dan keberlanjutan pendidikan.

Langkah tersebut dilakukan melalui asesmen dan pendampingan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, pihak yayasan, sekolah, serta orang tua atau wali siswa.

Kegiatan berlangsung di Aula Wisma Jateng, Jalan Letjen Suprapto, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (30/9/2026).

Kasus ini berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu ruang kelas sekolah dasar di Ungaran.

Para pihak yang terlibat merupakan anak-anak yang masih duduk di kelas IV SD.

Karena itu, proses penanganan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi psikologis, hak pendidikan, serta perlindungan anak.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana mengatakan, penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Dalam penanganan dugaan perundungan ini, kami mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Karena pihak-pihak yang terlibat masih berusia anak, diperlukan pendekatan yang cermat,” ujar AKP Bodia.

Menurut dia, proses tersebut juga harus memperhatikan kondisi psikologis dan hak pendidikan anak agar persoalan yang terjadi tidak berdampak terhadap tumbuh kembang mereka.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang dalam kegiatan tersebut berkoordinasi dengan DP3AKB Kabupaten Semarang, yayasan, kepala sekolah, guru, serta orang tua atau wali.

Asesmen dilakukan untuk memperoleh gambaran dari berbagai pihak sekaligus membuka ruang komunikasi dalam mencari penyelesaian yang tetap memperhatikan hak seluruh anak yang terlibat.

Polres Semarang bersama instansi terkait juga mendorong agar penanganan persoalan tersebut menjadi bagian dari evaluasi bersama untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

“Kami berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya bagi lingkungan sekolah dan keluarga, untuk meningkatkan pengawasan serta menanamkan nilai saling menghormati sejak dini,” katanya.

AKP Bodia menegaskan, lingkungan sekolah harus memberikan rasa aman kepada siswa agar mereka dapat mengikuti pembelajaran, berinteraksi, dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut terhadap kekerasan maupun perundungan.

Upaya pencegahan, lanjutnya, membutuhkan keterlibatan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Setiap indikasi kekerasan terhadap anak perlu segera diketahui dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pertemuan dan asesmen awal, pihak pelapor menyampaikan tidak akan mengajukan tuntutan materiil maupun pidana.

Pihak pelapor juga berharap anaknya tetap dapat mengikuti pendidikan di sekolah tersebut dengan disertai peningkatan pengawasan serta evaluasi terhadap lingkungan sekolah.

Sementara itu, orang tua atau wali anak-anak yang terlibat berharap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

Mereka juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap siswa selama kegiatan belajar mengajar untuk meminimalkan potensi terjadinya tindakan kekerasan maupun perundungan.

Pihak yayasan dan sekolah menyatakan telah melakukan sejumlah langkah setelah kejadian tersebut.

Di antaranya meningkatkan pengawasan selama kegiatan pembelajaran berlangsung.

Sekolah juga berencana menambah petugas keamanan yang melakukan pemantauan secara berkeliling serta memperbanyak kamera pengawas atau CCTV.

Selain itu, sekolah akan membentuk tim pencegahan kekerasan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman bagi seluruh siswa.

Evaluasi terhadap sistem pengawasan dan mekanisme pencegahan kekerasan juga akan dilakukan secara menyeluruh.

Polres Semarang selanjutnya akan mengoordinasikan pertemuan lanjutan dengan pihak sekolah, keluarga, yayasan, dan dinas terkait.

Koordinasi dengan DP3AKB juga diarahkan untuk mendukung pendampingan psikososial bagi anak yang membutuhkan.

Dengan langkah tersebut, penanganan tidak hanya diarahkan pada penyelesaian persoalan, tetapi juga memastikan kondisi emosional dan hak pendidikan anak tetap mendapat perhatian. (lim)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Bandara Ahmad Yani Semarang Buka Layanan Kesehatan Gratis, 1.300 Warga Dapat Pemeriksaan

1 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Kebakaran TPA Jatibarang Meluas, 10 Hektare Lahan Terbakar

1 Oktober 2026 - 18:26 WIB

57 Prajurit Kodim Wonogiri Naik Pangkat, Dandim: Bukan Sekadar Penghargaan

1 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Pangdam IV/Diponegoro Ajak Prajurit Perkuat Persatuan

1 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Sekda Jateng: Pancasila Jadi Perekat Persatuan di Tengah Perubahan Global

1 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Lapas Semarang Berdayakan Warga Binaan, Kerajinan Sabut Kelapa Tembus Pasar Yunani

1 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Trending di KABAR JATENG