SEMARANG | Kabarjateng.id – Sebanyak 36 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke empat lapas di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung penataan hunian serta optimalisasi program pembinaan.
Pemindahan tersebut menyasar empat unit pemasyarakatan.
Masing-masing sebanyak 10 warga binaan ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Lapas Kelas IIA Besi, dan Lapas Kelas IIA Ngaseman.
Sementara enam warga binaan lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Gladakan.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mengatakan pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, penguatan pengamanan perlu disertai penataan hunian serta pelaksanaan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan warga binaan.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta memastikan penyelenggaraan pembinaan berjalan lebih optimal. Kami mendukung langkah Ditjenpas dalam melakukan penataan hunian dan pengamanan, dengan tetap mengedepankan prosedur, sinergi, serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujar Ahmad.
Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan mengikuti prosedur operasional standar (SOP) dan koordinasi antarsatuan kerja pemasyarakatan.
Setiap tahapan dipersiapkan untuk memastikan proses pemindahan berjalan aman dan tertib.
Saat tiba di Pelabuhan Wijayapura, petugas terlebih dahulu memeriksa kelengkapan administrasi, identitas, jumlah warga binaan, serta kondisi keamanan.
Setelah pemeriksaan selesai, perjalanan dilanjutkan menuju Pelabuhan Sodong di Nusakambangan.
Setibanya di pulau tersebut, para warga binaan dibawa ke lapas tujuan masing-masing untuk menjalani tahapan penerimaan, pemeriksaan, registrasi, dan penempatan.
Koordinasi dengan unsur pengamanan, termasuk TNI dan Polri, turut mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Ahmad berharap pemindahan ini dapat menciptakan kondisi lapas yang lebih kondusif sekaligus menunjang pelaksanaan pembinaan secara efektif.
Ia juga mengingatkan agar warga binaan memanfaatkan kesempatan di tempat baru untuk mengikuti seluruh program pembinaan dan memperbaiki perilaku.
“Kami berharap para warga binaan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik di tempat yang baru, membangun kesadaran untuk memperbaiki diri, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” katanya.
Ahmad menegaskan, upaya menjaga keamanan harus tetap berjalan beriringan dengan tujuan utama pemasyarakatan, yakni membekali warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana. (lim)






