Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang · 13 Jan 2026 21:16 WIB

Pemkot Semarang Bongkar Lapak PKL di Atas Drainase Pasar Kobong


					Pemkot Semarang Bongkar Lapak PKL di Atas Drainase Pasar Kobong Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.idPemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengambil langkah tegas menertibkan atau bongkar belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri dari saluran drainase.

Seperti kunjungannya ke kawasan Pasar Ikan Rejomulyo atau Pasar Kobong, Kecamatan Semarang Timur, pada Senin (12/1/2026).

Penataan ini untuk mengembalikan fungsi drainase serta mendukung upaya pengendalian banjir rob wilayah pesisir kota.

Sebanyak 15 lapak yang menutup aliran air telah Pemkot Semarang bongkar dalam kegiatan itu.

Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang ini telah berlangsung, pascatemuan pelanggaran ketertiban umum yang menyebabkan genangan air sekitar pasar.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menegaskan keberadaan bangunan drainase telah melanggar Perda, serta menghambat sistem aliran air.

Kondisi kerap membawa risiko memperparah dampak banjir, utamanya untuk kawasan Semarang Timur.

“Saluran drainase harus lancar agar dapat berfungsi maksimal. Jika ada lapak atau aktivitas perdagangan, mengganggu aliran air dan berdampak pada lingkungan sekitar,” ujar Kusnandir.

Ia menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari penegakan aturan tata ruang dan ketertiban kota.

Pemkot Semarang ingin memastikan tidak ada lagi aktivitas yang melanggar fungsi infrastruktur publik, khususnya fasilitas pengendali banjir.

Penataan lapak PKL kawasan Pasar Kobong juga sejalan dengan rencana pengoperasian Pasar Grosir Ikan Rejomulyo.

Seluruh fasilitas pendukung, sistem drainase, perlu dalam kondisi baik agar aktivitas perdagangan berlangsung secara tertib, bersih, dan aman.

Humanis dan Sosialisasi

Dalam proses penertiban, Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis.

Para pedagang sebelumnya telah mendapatkan sosialisasi untuk berjualan ke lokasi yang lebih sesuai, seperti Pasar Ikan Higienis Rejomulyo maupun area resmi Pasar Kobong.

“Kami tidak semata-mata melakukan pembongkaran, tetapi juga menyiapkan alternatif tempat berjualan agar aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan,” jelas Kusnandir.

Pemkot Semarang berharap langkah ini dapat menjadi contoh penataan kawasan pasar lainnya, terutama yang berada di sekitar saluran drainase.

Dengan penataan yang tepat, aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan dapat berjalan selaras dengan upaya menjaga ketertiban kota dan kelestarian lingkungan. (day)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Wagub Jateng Dorong Kolaborasi dengan Rifa’iyah untuk Perkuat UMKM, Pendidikan, dan Dakwah

26 April 2026 - 17:26 WIB

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

26 April 2026 - 17:07 WIB

Stop Hoaks! Gubernur Luthfi Serukan Masyarakat Aktif Cek Fakta di Era Digital

26 April 2026 - 16:52 WIB

Humas PSHT Se-Soloraya Digembleng di Surakarta, Perkuat Literasi Media dan Citra Organisasi

26 April 2026 - 15:17 WIB

Gubernur Luthfi Gagas Kontes Sapi Perah untuk Genjot Produksi Susu Jateng

26 April 2026 - 14:40 WIB

Ajang Tempa Atlet, Pemprov Jateng Dorong Kolaborasi Event Nasional Lebih Masif

26 April 2026 - 12:55 WIB

Trending di KABAR JATENG