SEMARANG, Kabarjateng.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menegaskan bahwa komitmen bupati dan wali kota sangat menentukan keberhasilan penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Dorongan ini ia sampaikan dalam rangka mempercepat implementasi SPM sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Enam SPM yang harus diwujudkan mencakup layanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial.
Menurut Gus Yasin, seluruh layanan tersebut merupakan kebutuhan mendasar masyarakat dan harus dipenuhi melalui sinergi lintas sektor.
“Saya berharap para kepala daerah benar-benar memprioritaskan upaya ini,” ujar Gus Yasin saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan Rakerda PKK Provinsi Jawa Tengah, sekaligus agenda penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur dan bupati/wali kota di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (18/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen oleh Gus Yasin bersama seluruh bupati dan wali kota — atau perwakilan yang hadir — sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan Posyandu.
Kesepakatan tersebut mencakup dukungan kebijakan, penyediaan regulasi pendukung, alokasi anggaran, pembinaan kader, hingga pengawasan berkala agar program dapat berjalan optimal.
Gus Yasin menegaskan bahwa penguatan Posyandu dan sinerginya dengan program TP PKK selaras dengan fokus pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terutama dalam peningkatan kualitas layanan dasar serta penurunan angka kemiskinan.
Layanan pendidikan dan kesehatan disebut menjadi dua contoh yang paling dekat dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin, juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif kepala daerah.
Menurutnya, pelaksanaan Posyandu dengan format 6 SPM hanya dapat berjalan optimal jika pemerintah kabupaten/kota memberikan dukungan nyata.
“Hari ini seluruh kepala daerah hadir untuk menandatangani komitmen sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap penguatan Posyandu,” ujarnya.
Nawal mengungkapkan, saat ini Jawa Tengah memiliki 49.149 Posyandu. Dari jumlah tersebut, sebagian telah mulai menerapkan layanan berbasis 6 SPM. Namun, baru 5,7 persen Posyandu yang telah memperoleh nomor registrasi resmi dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
Sebanyak 25,7 persen tengah dalam proses pengajuan, sedangkan 68,6 persen masih belum mengajukan registrasi.
“Kami ingin mendorong agar seluruh Posyandu nantinya mendapatkan registrasi dan tertata secara administratif,” jelasnya.
Ia menambahkan, perluasan layanan Posyandu ke enam bidang SPM merupakan langkah penting karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Oleh sebab itu, penguatan kualitas dan kapasitas kader Posyandu menjadi sangat krusial untuk memastikan pelayanan berjalan efektif dan tepat sasaran. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.