Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

DPC Peradi Ungaran Perluas Layanan Bantuan Hukum Gratis hingga Tingkat Kelurahan

badge-check


					DPC Peradi Ungaran Perluas Layanan Bantuan Hukum Gratis hingga Tingkat Kelurahan Perbesar

UNGARAN | kabarjateng.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ungaran melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Salah satunya diwujudkan melalui penyuluhan hukum yang digelar di Kantor Kelurahan Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan MT Haryono No. 26, Kuncen tersebut dibuka oleh Lurah Ungaran, Diah Indriyani.

Penyuluhan diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan delapan RW, sembilan RT, mahasiswa, Babinsa, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan terkait prosedur dan mekanisme memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma.

Ketua PBH Peradi Kabupaten Semarang, Ibnu Rosyadi, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan layanan PBH kepada masyarakat sekaligus merealisasikan komitmen organisasi dalam memberikan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.

Menurutnya, PBH Peradi Kabupaten Semarang siap memberikan layanan secara cepat bagi masyarakat pencari keadilan, baik dalam perkara pidana maupun perdata.

Bahkan, apabila warga menghadapi persoalan hukum di luar Kabupaten Semarang, pihaknya dapat berkoordinasi dengan PBH Peradi di daerah lain agar pendampingan tetap berjalan.

“Layanan bantuan hukum ini diberikan secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, salah satunya dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” ujar Ibnu.

Ia menambahkan, masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat datang langsung ke Kantor DPC Peradi Ungaran di Jalan Mayjen Sutoyo No. 7, Dliwang, Ungaran Barat.

Ke depan, program penyuluhan dan layanan hukum serupa akan diperluas ke seluruh kelurahan di Kabupaten Semarang agar semakin banyak warga memperoleh akses terhadap bantuan hukum.

Sementara itu, Lurah Ungaran, Diah Indriyani, mengapresiasi inisiatif DPC Peradi Ungaran yang menghadirkan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, keberadaan PBH Peradi akan melengkapi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah tersedia di kelurahan.

“Kami berharap layanan ini dapat terus berlanjut sehingga masyarakat, khususnya warga kurang mampu, semakin mudah memperoleh pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan,” pungkasnya. (ar)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Investor Singapura Gandeng Mitra China, Jateng Siap Sambut Investasi Industri dan Penguatan SDM

14 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolres Kendal Pererat Sinergi dengan Kodim 0715, Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Keamanan

14 Juli 2026 - 17:03 WIB

Kapolres Jepara Perkuat Sinergi dengan Kodim 0719, Kekompakan TNI-Polri Kian Erat

14 Juli 2026 - 16:55 WIB

Polres Boyolali Edukasi Siswa SDN 1 Kemiri tentang Anti-Perundungan dan Keselamatan Berlalu Lintas

14 Juli 2026 - 16:48 WIB

Tradisi Bersih Dusun Banyurip Berlangsung Semarak, Polisi Kawal Keamanan Acara

14 Juli 2026 - 16:39 WIB

Kapolres Semarang Perkuat Sinergi Bersama TNI dan Kejaksaan, Koordinasi Tiga Pilar Makin Solid

14 Juli 2026 - 15:39 WIB

Trending di Daerah