SEMARANG | Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor melalui program Gebyar Hadiah Samsat 2026.
Program ini menyediakan hadiah berupa tabungan BIMA senilai total Rp385,5 juta serta emas dengan total berat 22,5 gram bagi para wajib pajak yang beruntung.
Pengundian Gebyar Hadiah Samsat 2026 Periode I berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (26/6/2026).
Pengundian dilakukan oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, yang mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Dalam kesempatan tersebut, Sumarno menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan.
Menurutnya, program tersebut juga dirancang untuk mendorong masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak.
Semakin cepat pembayaran dilakukan, semakin besar peluang memperoleh hadiah karena adanya sistem poin.
Wajib pajak yang membayar melalui QRIS Bank Jateng memperoleh enam poin.
Pembayaran sebelum jatuh tempo mendapatkan tiga poin, pembayaran tepat waktu memperoleh dua poin, sedangkan pembayaran setelah jatuh tempo tetap mendapat satu poin.
“Harapannya masyarakat semakin terdorong membayar pajak tepat waktu, bahkan sebelum jatuh tempo sehingga peluang mendapatkan hadiah juga semakin besar,” ujar Sumarno.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang patuh, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat yang masih menunggak pajak.
Selama periode pertama, tercatat sebanyak 11.454.334 nomor undian berasal dari wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sejak 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026.
Hadiah yang dibagikan meliputi lima keping emas masing-masing seberat satu gram, dua keping emas masing-masing 2,5 gram, serta 185 hadiah tabungan BIMA senilai Rp2 juta.
Selain itu, tersedia tiga hadiah utama. Pemenang pertama memperoleh tabungan BIMA Rp7,5 juta dan emas lima gram. Pemenang kedua menerima tabungan Rp5 juta beserta emas lima gram, sedangkan pemenang ketiga mendapatkan tabungan Rp3 juta dan emas 2,5 gram.
Masrofi menambahkan, Gebyar Hadiah Samsat akan terus dilaksanakan secara berkala.
Pengundian periode kedua dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 sebagai bentuk apresiasi berkelanjutan kepada masyarakat yang taat memenuhi kewajiban perpajakan.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus memperluas layanan pembayaran pajak secara digital melalui kerja sama dengan Bank Jateng dan berbagai mitra lainnya.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. (dkp)






