SEMARANG, Kabarjateng.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menggelar audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pada Senin (3/11), sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang tamu Ketua DPRD Kota Semarang dan dihadiri oleh Ketua serta anggota Bawaslu Kota Semarang, Kepala Sekretariat, Kasubag Administrasi, dan sejumlah staf sekretariat.
Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, didampingi Wakil Ketua Komisi A, Abdul Majid.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menyampaikan laporan pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berjalan dengan tertib dan kondusif.
Selain menyampaikan evaluasi kegiatan pengawasan, Arief juga menjelaskan maksud audiensi tersebut, yaitu untuk membahas beberapa kebutuhan kelembagaan, termasuk kondisi kantor Bawaslu Kota Semarang yang saat ini memerlukan perhatian.
Ia mengungkapkan adanya rencana relokasi ke eks Kantor Kecamatan Pedurungan.
“Kami berharap DPRD dapat memberikan dukungan agar rencana pemindahan ini bisa terealisasi. Untuk tahun 2025 memang belum tersedia anggaran perbaikan, sehingga besar harapan kami dukungan tersebut bisa dimasukkan pada anggaran 2026,” jelas Arief.
Tak hanya itu, Bawaslu juga mengajukan usulan terkait dukungan hibah kegiatan untuk tahun 2026 agar program pengawasan dapat berjalan optimal setelah adanya penyesuaian anggaran di tahun sebelumnya.
Pihaknya juga mengusulkan agar DPRD dan Bawaslu menjalin pola kerja sama strategis dalam bidang pendidikan politik dan pencegahan pelanggaran Pemilu.
“Kerja sama tidak hanya dibangun saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga di luar tahapan sebagai bagian dari upaya menciptakan demokrasi yang berkualitas di Kota Semarang,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman atau akrab disapa Pilus, mengapresiasi langkah Bawaslu yang proaktif memperkuat sinergi lintas lembaga.
Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh kegiatan pendidikan politik yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami tentu menyambut baik inisiatif Bawaslu. Pendidikan politik merupakan hal penting yang harus digalakkan terus-menerus, tidak hanya menjelang Pemilu saja, karena masyarakat perlu memahami pentingnya partisipasi aktif dan pencegahan pelanggaran,” ujarnya.
Pilus juga menilai bahwa sosialisasi politik di masa non-tahapan sangat penting sebagai sarana membangun kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi.
“Kami siap mendukung apabila Bawaslu menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi politik di masa pasca tahapan Pemilu,” tambahnya.
Terkait tiga poin utama yang diusulkan Bawaslu yakni kebutuhan kantor, dukungan hibah, serta program pendidikan politik Ketua DPRD memastikan akan menindaklanjuti hal tersebut melalui pembahasan di Komisi A DPRD Kota Semarang.
“Nantinya akan kami koordinasikan bersama Bagian Hukum, Bappeda, dan Kesbangpol agar seluruh rencana bisa berjalan selaras dan tepat sasaran,” tutupnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama berkelanjutan antara Bawaslu dan DPRD Kota Semarang dalam membangun kelembagaan yang solid, mendorong pengawasan partisipatif, serta meningkatkan kesadaran politik masyarakat menuju pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang semakin berintegritas di masa mendatang. (rs)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.