SEMARANG | kabarjateng.id – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menargetkan penyelesaian 2.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Semarang sepanjang 2026 sebagai bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Komitmen tersebut disampaikan Agustina saat mengunjungi warga di Kelurahan Mangkang Kulon dan Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Jumat (10/7). Dalam kunjungan itu, ia juga menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait kesehatan, infrastruktur, dan pengairan.
“Prioritas utama di tahun ini, kami menargetkan penyelesaian 2.500 unit RTLH untuk kita bereskan bersama. Pemerintah Kota Semarang mengalokasikan 1.500 unit, dan kami mendapatkan dukungan tambahan dari pemerintah pusat sebanyak 1.000 unit, serta stimulan dari pemerintah provinsi,” ujar Agustina.
Menurutnya, apabila kebutuhan perbaikan rumah melebihi kuota yang tersedia, Pemkot Semarang akan menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memperluas cakupan bantuan.
Selain persoalan hunian, Agustina meminta jajaran Puskesmas meningkatkan pelayanan kesehatan dengan lebih aktif mendatangi warga yang membutuhkan penanganan medis.
“Saat meninjau lingkungan tadi, saya melihat ada beberapa hal yang harus segera diintervensi. Masyarakatnya juga secara kesehatan saya minta dicek. Saya berharap jajaran Puskesmas untuk lebih rajin turun ke lapangan, tadi ada laporan warga yang terkena stroke dan saya minta itu segera ditangani dengan cepat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga menemukan persoalan pada sistem pengairan sawah akibat penyempitan saluran dan ukuran pintu air yang dinilai tidak lagi memadai. Kondisi itu menyebabkan air sungai meluap ke permukiman sebelum mengalir ke lahan pertanian.
Ia pun meminta Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang segera melakukan pengecekan lapangan, memperlebar saluran, serta mengganti pintu air dengan dimensi yang lebih besar agar aliran air menuju persawahan berjalan lancar dan tidak lagi memicu genangan di kawasan permukiman.
“Ada kendala saluran yang menyempit dari sungai ke pintu menuju sawah, dimensinya agak kecil sehingga memicu limpasan ke pemukiman. Saya sudah meminta Dinas PU untuk mengecek dan memperlebar saluran tersebut. Pola penanganannya adalah dengan mengganti pintu air yang lama dengan dimensi yang jauh lebih besar agar pengairan sawah lancar tanpa merendam rumah warga,” ujar Agustina.
Melalui kunjungan lapangan tersebut, Agustina menegaskan peninjauan langsung menjadi bagian dari upaya Pemkot Semarang menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan setiap program intervensi yang dijalankan sesuai kebutuhan warga.(day)






