KUDUS | kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Kudus kembali menggelar operasi penertiban balap liar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, Minggu (19/7/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 19 sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar maupun melanggar ketentuan lalu lintas.
Operasi dipimpin Kapolsek Bae Iptu Madiyono bersama Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo dengan melibatkan personel pleton siaga serta anggota Satlantas Polres Kudus.
Razia dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar di kawasan tersebut.
Saat petugas menyisir lokasi, sejumlah pengendara berusaha membubarkan diri untuk menghindari pemeriksaan.
Meski demikian, aparat berhasil mengamankan 19 sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan awal, beberapa kendaraan diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak dilengkapi pelat nomor.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiono menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.
Menurutnya, balap liar bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Karena itu, patroli dan razia akan terus digencarkan di sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan arena balapan ilegal.
“Balap liar sangat meresahkan masyarakat dan memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan. Kami akan terus melakukan patroli serta penindakan secara berkelanjutan,” ujar Kompol Eko.
Ia juga mengimbau para remaja agar tidak memanfaatkan jalan umum sebagai tempat adu kecepatan.
Hobi otomotif, lanjutnya, sebaiknya disalurkan melalui kegiatan resmi yang mengedepankan aspek keselamatan dan mematuhi aturan yang berlaku.
Selain itu, kepolisian meminta peran aktif orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang melanggar hukum maupun membahayakan diri sendiri.
Polres Kudus menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan ajang balap liar sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (ahs)






