Menu

Mode Gelap
 

Kabar Kudus · 24 Mei 2026 21:16 WIB

Polisi Kudus Tangkap Penyebar Hoaks Pocong yang Viral di Medsos


					Polisi Kudus Tangkap Penyebar Hoaks Pocong yang Viral di Medsos Perbesar

KUDUS | Kabarjateng.id – Jajaran Polres Kudus menangkap seorang pria berinisial SL (45), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, karena menyebarkan informasi palsu tentang teror pocong melalui media sosial Facebook. Unggahan itu sempat viral dan membuat warga resah.

Personel Satintelkam Polres Kudus menangkap SL pada Minggu (24/5/2026) setelah melakukan patroli siber dan menelusuri akun Facebook bernama “Kang Momon” yang beberapa kali mengunggah narasi kemunculan pocong di wilayah Kudus.

Kasatintelkam Polres Kudus, AKP Krisbiyantoro, mengatakan SL mengakui sendiri perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.

“Yang bersangkutan mengaku membuat dan mengunggah postingan terkait pocong melalui akun Facebook miliknya,” ujar AKP Krisbiyantoro, Minggu (24/5/2026).

Konten Hoaks Demi Monetisasi Facebook

Polisi kemudian mendatangi rumah SL di Kecamatan Kaliwungu untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Dalam pemeriksaan itu, SL mengaku mengambil foto dan narasi pocong dari beranda Facebook lalu mengunggah ulang ke akun pribadinya.

SL sengaja membuat konten tersebut untuk menarik perhatian pengguna media sosial dan meningkatkan interaksi akun.

“Pelaku mengaku ingin memperoleh keuntungan dari fitur monetisasi Facebook Pro,” jelas Krisbiyantoro.

Saat menjalani pemeriksaan di Polres Kudus, SL mengakui informasi yang ia unggah tidak benar.

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat Kudus karena unggahannya memicu keresahan.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Kudus atas postingan tersebut dan berjanji tidak mengulanginya lagi,” kata SL.

Polisi Perkuat Patroli Siber

Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiyono, menegaskan jajarannya terus memperkuat patroli malam dan patroli siber untuk mencegah penyebaran berita bohong yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia meminta masyarakat lebih bijak saat menerima maupun membagikan informasi di media sosial.

“Masyarakat jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan dulu sebelum membagikannya,” ujar Kompol Eko.

Menurutnya, hoaks bisa memicu kepanikan dan mengganggu situasi kamtibmas.

Karena itu, masyarakat perlu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya ke orang lain.

“Jangan langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (di)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kuasai Media Sosial, Konten Kreator Muhammadiyah Siapkan Strategi Dakwah Baru

24 Mei 2026 - 23:26 WIB

Ancak Hasil Panen Semarakkan Tradisi Kabumi di Desa Mindahan Jepara

24 Mei 2026 - 20:27 WIB

1.424 Pendekar SH Terate Cabang Sragen Pusat Madiun Ikuti Tes Pendadaran Calon Warga Baru Berlangsung Sukses

24 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan di Kaliwungu Kudus

24 Mei 2026 - 18:54 WIB

Viral Isu Pocong di Dawe Kudus, Polisi Tegaskan Kabar Tidak Benar

24 Mei 2026 - 17:55 WIB

Ribuan Loyalis SH Terate Cabang Sragen Pusat Madiun Gelar Apel & Deklarasi Damai Menyongsong Bulan Suro 1448 H/2026 M

24 Mei 2026 - 17:42 WIB

Trending di KABAR JATENG