Menu

Mode Gelap
 

Kabar Kudus

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kudus Diamankan Polisi, Sebilah Pedang Disita

badge-check


					Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kudus Diamankan Polisi, Sebilah Pedang Disita Perbesar

KUDUS | kabarjateng.id – Aparat Polsek Dawe bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

Mereka diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Turut, Dukuh Dopang, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe.

Aksi para remaja itu sempat direkam warga dan videonya beredar luas di media sosial hingga menarik perhatian aparat kepolisian.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko menjelaskan, setelah menerima informasi, pihaknya segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan empat remaja yang diduga ikut dalam konvoi tersebut.

Keempatnya berinisial AWH (15), MAL (16), MFRP (15), dan MCAB (16). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para remaja tersebut diduga membawa senjata tajam yang akan digunakan dalam aksi tawuran dengan kelompok lain.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah pedang berwarna perak sepanjang kurang lebih 90 sentimeter dengan gagang kayu berwarna hitam.

AKP Jajang menegaskan, proses penanganan kasus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan status para pelaku yang masih di bawah umur.

Seluruh pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orang tua serta melibatkan pihak-pihak terkait sesuai prosedur.

Menurutnya, pendekatan pembinaan dan perlindungan anak tetap menjadi prioritas, namun proses hukum akan terus berjalan sebagaimana aturan yang berlaku.

Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan keluarga, tokoh masyarakat, dan instansi terkait sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Selain penegakan hukum, Polsek Dawe juga meningkatkan upaya preventif melalui kegiatan pembinaan dan edukasi kepada kalangan remaja mengenai bahaya tawuran dan penyalahgunaan senjata tajam.

AKP Jajang turut mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari.

Menurutnya, pengawasan keluarga memiliki peran penting dalam mencegah kenakalan remaja yang berpotensi berkembang menjadi tindak kriminal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan keselamatan warga. (ahs)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Jateng Beri Hadiah Umrah untuk 8 Juara MTQ Nasional 2026

24 September 2026 - 10:12 WIB

Jateng Bersholawat, Syukuri Sukses MTQ Nasional dan Prestasi Runner-up

24 September 2026 - 09:36 WIB

Pameran Virtual Arsip Jateng Ungkap Jejak Era Kolonial hingga Sejarah Kopi

24 September 2026 - 09:29 WIB

Gubernur Jateng Ajak Warga Nobar Timnas Indonesia, Gratis dan Terbuka untuk Umum

24 September 2026 - 09:18 WIB

Kasdam IV/Diponegoro Jenguk Prajurit yang Sedang Menjalani Perawatan di RS Bhakti Wira Tamtama

23 September 2026 - 18:40 WIB

Dishub Kabupaten Semarang Uji Coba Angkutan Gratis untuk Pekerja

23 September 2026 - 18:29 WIB

Trending di Daerah