KUDUS | Kabarjateng.id – Polisi mengamankan tiga remaja saat melakukan patroli dan penyisiran menyusul laporan warga tentang dugaan tawuran di Jalan Lingkar Utara, Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Informasi mengenai dugaan tawuran tersebut diterima petugas URC Muria Sat Samapta Polres Kudus sekitar pukul 01.30 WIB.
Tanpa menunggu lama, personel diterjunkan ke lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus mengantisipasi terjadinya bentrokan.
Hasil pemeriksaan di lapangan mengarah pada ditemukannya tiga remaja yang kemudian diamankan petugas.
Mereka yakni MAS (15), warga Sukolilo, Kabupaten Pati, serta HMS (16) dan NHH (16), yang merupakan warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan satu sepeda motor Honda Beat.
Selain itu, petugas menemukan tiga senjata tajam yang terdiri atas dua celurit dan satu kapak.
Kasat Samapta Polres Kudus AKP Noor Alifi mengatakan, tindakan cepat tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menurutnya, informasi terkait dugaan tawuran harus segera ditangani karena aksi semacam itu dapat berkembang menjadi bentrokan dan menimbulkan korban.
“Begitu mendapatkan laporan, anggota langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran. Langkah ini sebagai upaya pencegahan agar potensi gangguan keamanan tidak berkembang menjadi tawuran,” ujar AKP Noor Alifi.
Ia menilai keberadaan senjata tajam yang dibawa oleh remaja merupakan hal yang tidak dapat dianggap sepele.
Selain membahayakan keselamatan, penggunaan atau kepemilikan senjata tajam dalam kondisi tertentu juga dapat membawa konsekuensi hukum.
Tiga remaja yang diamankan bersama barang bukti kemudian menjalani proses penanganan lebih lanjut di Polsek Kaliwungu.
Kepolisian mengingatkan para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata tajam.
Mereka juga diminta lebih selektif dalam mengikuti ajakan atau informasi yang beredar melalui lingkungan pergaulan maupun media sosial.
“Tawuran bukan sesuatu yang patut dibanggakan. Justru tindakan tersebut bisa mencelakakan diri sendiri, orang lain dan menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.
Di sisi lain, AKP Noor Alifi mengingatkan orang tua agar meningkatkan perhatian terhadap aktivitas anak, terutama pada jam-jam rawan seperti malam hingga dini hari.
Masyarakat juga diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada polisi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Dengan keterlibatan masyarakat dan pengawasan keluarga, kepolisian berharap potensi tawuran maupun aksi kenakalan remaja di wilayah Kudus dapat dicegah sejak awal. (ahs)






