Menu

Mode Gelap
 

Kabar Kendal · 6 Feb 2026 13:32 WIB

Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Kendal Tertibkan Pemotor Lawan Arah di Jalur Kaliwungu


					Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Kendal Tertibkan Pemotor Lawan Arah di Jalur Kaliwungu Perbesar

KENDAL, Kabarjateng.id – Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Kendal meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Salah satu fokus utama kegiatan adalah menertibkan pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu lintas.

Penertiban berlangsung di Jalan Lingkar Kaliwungu hingga jalur Pantura Kendal pada Kamis (5/2/2026) sore.

Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal, Ipda Very Okta Dwi Saputra, dengan menyasar titik rawan pelanggaran selama sekitar satu jam mulai pukul 16.00 WIB.

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pengendara yang melanggar aturan terlihat panik.

Beberapa di antaranya langsung berbalik arah untuk menghindari pemeriksaan, bahkan ada yang sengaja masuk ke area minimarket agar tidak terjaring razia.

Namun petugas tetap melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran dan edukasi kepada pelanggar.

Menurut Ipda Very, sebagian besar pelanggar merupakan pelajar dan pekerja yang pulang beraktivitas.

Mereka kerap memilih melawan arus demi mempersingkat waktu tempuh, terutama pada jalur dari arah barat menuju timur.

Selain pelanggaran melawan arus, petugas juga menindak pengendara yang tidak mengenakan helm standar SNI serta yang berboncengan melebihi kapasitas.

Seluruh pelanggaran didokumentasikan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile menggunakan kamera handheld sebagai bukti penindakan.

Setiap pelanggar menerima barcode untuk proses pengisian data dan pembayaran denda secara daring. Dengan sistem tersebut, proses penindakan dinilai lebih transparan dan akuntabel.

Salah satu pelanggar yang terjaring mengaku baru memahami kesalahannya setelah mendapat penjelasan dari petugas.

Ia sebelumnya menganggap melawan arus sebagai jalan pintas tanpa menyadari risiko kecelakaan yang dapat terjadi.

Dalam operasi singkat tersebut, petugas menindak sedikitnya 10 kendaraan roda dua.

Selain penindakan, Satlantas Polres Kendal juga memberikan sosialisasi langsung agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas.

Melalui kegiatan ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu, menggunakan helm standar, serta melengkapi dokumen kendaraan.

Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menekan angka kecelakaan sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kendal. (ra)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

12 Maret 2026 - 14:51 WIB

Polres Kendal Salurkan 2,62 Ton Zakat Fitrah kepada Warga dan Yayasan Sosial

12 Maret 2026 - 14:33 WIB

TMMD Salatiga Rampung, Jalan dan Talud Gunung Sari Perkuat Akses Warga

12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Wagub Jateng Luncurkan Gerakan Wakaf Sosial, Dorong Perbankan Perkuat Ekonomi Umat

12 Maret 2026 - 12:21 WIB

Jawa Tengah Jadi Provinsi Pertama Gelar Asistensi Penyusunan LKPJ 2025

12 Maret 2026 - 12:05 WIB

Tragedi Tongtek di Kayen Pati Berujung Maut, Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan

12 Maret 2026 - 11:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal