Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara · 11 Nov 2025 21:13 WIB

Quick Response Layanan 110, Polres Jepara Tangani Laporan Penemuan Mayat di Ujungbatu


					Quick Response Layanan 110, Polres Jepara Tangani Laporan Penemuan Mayat di Ujungbatu Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju (08112894040).

Laporan tersebut terkait penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di wilayah Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara Kota, pada Senin (10/11/2025) sore.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Pamapta Polres Jepara bersama anggota Polsek Jepara Kota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Warga sekitar sebelumnya dikejutkan oleh bau menyengat yang berasal dari salah satu rumah di kawasan tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan jasad seorang pria yang diketahui tinggal sendirian.

Kondisi jenazah sudah membusuk, diduga korban telah meninggal beberapa hari sebelumnya.

Kehadiran cepat petugas di lokasi mendapat apresiasi warga yang merasa terbantu dengan adanya layanan pengaduan darurat yang mudah diakses.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan fasilitas resmi Polri untuk menampung laporan masyarakat secara cepat dan terintegrasi.

“Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindak lanjuti. Respons cepat anggota di lapangan adalah bentuk komitmen Polres Jepara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” terang AKP Dwi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan Call Center 110 atau WhatsApp Siraju untuk menyampaikan laporan, aduan, maupun kondisi darurat yang memerlukan kehadiran polisi.

“Kami siap merespons setiap laporan yang masuk. Kolaborasi masyarakat dengan Polri melalui kanal resmi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Melalui layanan cepat tanggap tersebut, Polres Jepara berharap kehadiran polisi dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Call Center 110, cepat tanggap dan selalu dekat dengan masyarakat,” tutup AKP Dwi Prayitna. (ks)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

320 Peserta Ramaikan Turnamen E-Sport MLBB Polres Semarang di Benteng Willem II

26 April 2026 - 23:01 WIB

Putri Wagub Jateng Ukir Prestasi, Raih Juara Robotik Nasional 2026

26 April 2026 - 18:31 WIB

Wagub Jateng Dorong Kolaborasi dengan Rifa’iyah untuk Perkuat UMKM, Pendidikan, dan Dakwah

26 April 2026 - 17:26 WIB

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

26 April 2026 - 17:07 WIB

Stop Hoaks! Gubernur Luthfi Serukan Masyarakat Aktif Cek Fakta di Era Digital

26 April 2026 - 16:52 WIB

Humas PSHT Se-Soloraya Digembleng di Surakarta, Perkuat Literasi Media dan Citra Organisasi

26 April 2026 - 15:17 WIB

Trending di Daerah