Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara

Quick Response Layanan 110, Polres Jepara Tangani Laporan Penemuan Mayat di Ujungbatu

badge-check


					Quick Response Layanan 110, Polres Jepara Tangani Laporan Penemuan Mayat di Ujungbatu Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju (08112894040).

Laporan tersebut terkait penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di wilayah Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara Kota, pada Senin (10/11/2025) sore.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Pamapta Polres Jepara bersama anggota Polsek Jepara Kota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Warga sekitar sebelumnya dikejutkan oleh bau menyengat yang berasal dari salah satu rumah di kawasan tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan jasad seorang pria yang diketahui tinggal sendirian.

Kondisi jenazah sudah membusuk, diduga korban telah meninggal beberapa hari sebelumnya.

Kehadiran cepat petugas di lokasi mendapat apresiasi warga yang merasa terbantu dengan adanya layanan pengaduan darurat yang mudah diakses.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan fasilitas resmi Polri untuk menampung laporan masyarakat secara cepat dan terintegrasi.

“Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindak lanjuti. Respons cepat anggota di lapangan adalah bentuk komitmen Polres Jepara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” terang AKP Dwi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan Call Center 110 atau WhatsApp Siraju untuk menyampaikan laporan, aduan, maupun kondisi darurat yang memerlukan kehadiran polisi.

“Kami siap merespons setiap laporan yang masuk. Kolaborasi masyarakat dengan Polri melalui kanal resmi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Melalui layanan cepat tanggap tersebut, Polres Jepara berharap kehadiran polisi dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Call Center 110, cepat tanggap dan selalu dekat dengan masyarakat,” tutup AKP Dwi Prayitna. (ks)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kebakaran Hebat Terjang Pasar Modern BSB, Diduga Berawal dari Tabung Gas Bocor

26 Juli 2026 - 13:00 WIB

Festival Tongtek Kabumi Desa Bringin Jepara Berlangsung Meriah

26 Juli 2026 - 09:51 WIB

Asri FC Juara Wurja Cup Jilid I 2026 Usai Taklukkan PGRI Paguyangan FC 2-1 di Laga Final

26 Juli 2026 - 09:44 WIB

Polsek Adiwerna Gencarkan Edukasi Anti-Bullying, Ratusan Siswa SDN 1 Penarukan Diberi Pemahaman Sejak Dini

25 Juli 2026 - 21:18 WIB

Ahmad Luthfi Dorong IWAPI Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan dan UMKM Naik Kelas

25 Juli 2026 - 20:08 WIB

RSU Siti Asiyah Bumiayu Hadirkan Layanan Dokter Spesialis Gratis Melalui Program SPELING

25 Juli 2026 - 18:54 WIB

Trending di Daerah