JEPARA, Kabarjateng.id — Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar sosialisasi terkait Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2026 di aula Mapolres Jepara pada Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan proses perencanaan dan penggunaan anggaran berjalan transparan serta selaras dengan kebutuhan organisasi.
Kegiatan dipimpin Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso.
Hadir pula Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng AKBP Nunuk Setiyowati, para pejabat utama Polres Jepara, Kapolsek jajaran, operator keuangan, anggota Bhayangkari, serta perwakilan media.
Dalam pemaparannya, Kompol Edy Sutrisno menegaskan bahwa sosialisasi ini digelar untuk menyatukan persepsi seluruh satuan kerja terkait arah kebijakan anggaran.
Menurutnya, pemahaman yang sama sangat penting agar perencanaan dan pelaksanaan program kerja di tahun mendatang dapat berjalan efektif.
“Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh jajaran dapat mengetahui prioritas dan arah kebijakan anggaran 2026, sehingga tidak ada perbedaan pemahaman dalam penyusunan program,” ujarnya.
Kompol Edy menyampaikan bahwa Pagu Alokasi Anggaran Polres Jepara pada 2026 ditetapkan sebesar Rp81.158.582.000, turun dari anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp91.579.799.000.
Penurunan sebesar Rp10.421.217.000 atau sekitar 1,1 persen ini terjadi karena pada tahun sebelumnya terdapat surplus pada belanja pegawai.
Sementara itu, Kabagren Polres Jepara, Kompol Siswanto, menambahkan bahwa setiap subsatker diharapkan mampu menyesuaikan rencana kegiatan dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
Menurutnya, efisiensi dan ketepatan dalam perencanaan harus menjadi perhatian utama.
“Setiap bagian harus merencanakan kegiatan yang realistis, efektif, dan sejalan dengan prioritas. Anggaran yang ada harus dimanfaatkan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, AKBP Nunuk Setiyowati menekankan pentingnya akuntabilitas, ketertiban administrasi, serta transparansi penggunaan anggaran.
Ia meminta seluruh anggota Polres Jepara memastikan bahwa anggaran digunakan tepat sasaran dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai perencanaannya dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Polres Jepara menegaskan komitmen untuk menjaga tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel.
Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja institusi pada tingkat wilayah.
Sebagai informasi, Polres Jepara pada tahun 2025 berhasil meraih penghargaan dari KPPN Wilayah Pembayaran Kudus sebagai Peringkat 1 Nilai IKPA Terbaik Tahun 2024 untuk kategori pagu besar.
Selain itu, Polres Jepara juga dinilai sebagai satuan kerja berkinerja sangat baik pada capaian indikator pelaksanaan anggaran semester I tahun 2025.
Prestasi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun anggaran berikutnya. (ks)






