Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara · 16 Nov 2025 08:58 WIB

Polres Jepara Siap Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Sasar Pelanggaran Prioritas dan Tekan Aksi Balap Liar


					Polres Jepara Siap Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Sasar Pelanggaran Prioritas dan Tekan Aksi Balap Liar Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, menyiapkan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 17 sampai 30 November 2025.

Kegiatan ini digelar untuk memperkuat disiplin berlalu lintas serta menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menjelaskan bahwa operasi tahun ini difokuskan pada berbagai pelanggaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Ia menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.

Adapun pelanggaran yang menjadi target utama meliputi penggunaan ponsel saat mengemudi, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam kondisi mabuk, melawan arus, serta pelanggaran batas kecepatan.

“Semua bentuk pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan lalu lintas menjadi fokus kami dalam Operasi Zebra kali ini,” jelas AKP Dwi pada Minggu (16/11/2025).

Tidak hanya itu, Polres Jepara juga memberi perhatian khusus terhadap fenomena balap liar yang masih ditemukan di beberapa wilayah.

Aksi tersebut dianggap sangat membahayakan keselamatan dan meresahkan warga.

“Balap liar ini harus dihentikan. Bila ada yang kedapatan, baik pelaku maupun kendaraannya akan langsung kami amankan,” tegasnya.

AKP Dwi menambahkan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 akan memadukan edukasi, imbauan, dan pencegahan, serta penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang bersifat statis maupun mobile.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat, namun tetap menggunakan teknologi ETLE untuk memberikan kepastian hukum yang lebih transparan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi standar, tidak menggunakan knalpot brong, serta tidak mengubah spesifikasi teknis kendaraan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kendalikan kendaraan sesuai aturan. Spion, pelat nomor, dan komponen lainnya jangan dihilangkan. Ini demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (ks)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Langkah Tegas Agustina, Semarang Night Carnival Dibatalkan Demi Keselamatan Warga

3 Mei 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Luthfi Temui Massa May Day, Serap Aspirasi dan Siapkan Solusi untuk Buruh Jateng

2 Mei 2026 - 15:09 WIB

Saat Soeharto Tak Ingin Menjadi Presiden

2 Mei 2026 - 14:30 WIB

May Day 2026 di Ungaran, Ahmad Luthfi Tegaskan Buruh Jadi Pilar Utama Ekonomi Jateng

2 Mei 2026 - 08:33 WIB

Ahmad Luthfi Gandeng TNI, Jateng Ubah Gunungan Sampah Jadi Energi Alternatif

2 Mei 2026 - 08:03 WIB

Pemprov Jateng Dukung Penuh Raperda Pelayanan Publik

2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Trending di KABAR JATENG