JEPARA | Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana melakukan peningkatan kualitas ruas Jalan Jepara–Keling hingga perbatasan Kabupaten Pati melalui program betonisasi.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat infrastruktur transportasi yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Jepara dan sekitarnya.
Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang melakukan penyesuaian anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mempercepat penanganan jalan-jalan provinsi yang mengalami kerusakan.
Melalui kebijakan tersebut, anggaran untuk penanganan ruas Jalan Jepara–Keling mengalami peningkatan signifikan, dari sebelumnya Rp7,9 miliar menjadi Rp37,1 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun konstruksi jalan beton di sejumlah titik prioritas dengan total panjang sekitar 2,75 kilometer yang tersebar di wilayah Kecamatan Mlonggo dan Keling.
Peningkatan jalan ini juga menjadi kelanjutan dari proyek betonisasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2025 sepanjang satu kilometer.
Dengan tersambungnya ruas yang telah dibangun sebelumnya, kualitas jalan di jalur tersebut diharapkan semakin baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menjelaskan bahwa ruas Jepara–Keling memiliki peran strategis karena menjadi jalur utama mobilitas warga sekaligus mendukung distribusi logistik dan kegiatan industri.
Menurutnya, jalan tersebut setiap hari dilalui kendaraan berat yang menuju kawasan PLTU Tanjung Jati, sehingga membutuhkan konstruksi yang lebih kuat dibandingkan perkerasan aspal biasa.
“Melalui kebijakan Perkada yang diterbitkan Gubernur, alokasi anggaran untuk ruas Jepara–Keling ditambah sehingga pembangunan dapat dilakukan lebih optimal. Nantinya ruas beton yang dibangun akan tersambung dengan proyek yang sudah dikerjakan pada tahun sebelumnya,” ujar Henggar saat melakukan peninjauan lapangan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar.
Ia menambahkan, pemilihan konstruksi beton dilakukan karena dinilai lebih tahan terhadap beban kendaraan bertonase tinggi dan memiliki usia pakai yang lebih panjang dibandingkan aspal.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pekerjaan fisik dimulai pada akhir Juli 2026.
Sambil menunggu proses pembangunan, perbaikan sementara tetap dilakukan melalui penambalan pada titik-titik yang mengalami kerusakan guna menjaga keamanan pengguna jalan.
“Bapak Gubernur meminta agar kerusakan yang ada tetap ditangani terlebih dahulu. Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas sembari menunggu pekerjaan betonisasi dimulai,” kata Henggar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap kondisi infrastruktur di daerahnya.
Ia menilai ruas Jepara–Keling merupakan salah satu jalur penting yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan distribusi barang.
Menurut Ary, keberadaan jalan yang baik akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memperlancar mobilitas masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan realokasi anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan sejumlah ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat.
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap penurunan tingkat kemantapan jalan akibat cuaca ekstrem dan tingginya curah hujan yang terjadi hingga awal tahun.
Melalui tambahan anggaran tersebut, pemerintah berharap proses perbaikan jalan strategis di berbagai daerah dapat berlangsung lebih cepat sehingga mendukung kelancaran transportasi, distribusi barang, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat. (ks)






