JEPARA, Kabarjateng.id – Hujan deras yang mengguyur sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara tidak mengendurkan semangat para personel Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sejak pagi hari, Rabu (12/11/2025), para petugas tetap berjaga dan melakukan pengaturan arus lalu lintas di berbagai titik yang rawan kemacetan maupun genangan air.
Dengan perlengkapan jas hujan lengkap, para personel terlihat berdiri di simpang-simpang utama dan ruas jalan yang padat kendaraan.
Mereka membantu kelancaran arus lalu lintas serta memastikan keselamatan para pengguna jalan, terutama pada jam-jam sibuk.
Meskipun cuaca tidak bersahabat, semangat pengabdian para anggota Polres Jepara tetap tinggi.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas tetap dijalankan sebagaimana mestinya meskipun di tengah hujan.
“Cuaca bukan alasan bagi kami untuk tidak hadir di lapangan. Justru saat hujan deras, risiko kecelakaan meningkat, sehingga kehadiran polisi menjadi sangat penting,” ujar AKP Dwi.
Ia menambahkan, kegiatan pengaturan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jepara untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa memandang kondisi cuaca.
Selain mengatur arus kendaraan, personel juga membantu penyeberangan pejalan kaki serta mengingatkan para pengendara agar selalu berhati-hati.
AKP Dwi turut mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi kendaraan tetap prima, terutama fungsi rem dan kondisi ban, sebelum bepergian dalam cuaca hujan.
“Pengendara juga disarankan menyalakan lampu utama agar jarak pandang lebih jelas dan memudahkan pengguna jalan lain melihat kendaraan mereka,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan pengaturan lalu lintas yang konsisten setiap pagi dan sore hari, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Jepara tetap aman, tertib, dan lancar.
Kehadiran polisi di tengah hujan menjadi bukti nyata dedikasi Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (ks)






