Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara

Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga, Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras

badge-check


					Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga, Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Respons cepat kembali ditunjukkan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui Call Center 110 dan layanan WhatsApp Siraju, petugas membubarkan aktivitas pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok pemuda di wilayah Kelurahan Bulu, Kecamatan Jepara Kota, Minggu (4/5/2025) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 17 pemuda yang kedapatan tengah mengonsumsi miras di salah satu rumah warga.

Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda hingga larut malam.

“Setelah menerima laporan dari warga melalui Call Center 110 dan WhatsApp Siraju, Tim Patroli Siraju yang sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) langsung bergerak menuju lokasi,” terang AKP Dwi.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati belasan anak muda sedang berpesta miras. Tim kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar tempat kejadian dan menemukan barang bukti berupa empat botol minuman keras.

“Seluruh pemuda yang terlibat langsung kami amankan. Sebagai langkah pembinaan dan pencegahan, mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

AKP Dwi menambahkan, pembinaan yang diberikan mencakup pemahaman mengenai dampak negatif konsumsi miras, termasuk potensi terjadinya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh minuman beralkohol.

Usai penanganan di lokasi tersebut, Tim Patroli Siraju melanjutkan kegiatan patroli ke sejumlah titik rawan lainnya. Fokus pengamanan diarahkan pada pencegahan balap liar, khususnya di kawasan SPBU Kalitekuk, Kecamatan Tahunan, hingga sepanjang jalur Rengging–Pecangaan.

Pada kesempatan itu, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari.

“Pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja seperti tawuran, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga aksi balap liar,” pungkas AKP Dwi Prayitna.(ks)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Salatiga Resmikan Monumen Edukasi Anti Knalpot Brong di SMKN 3 Salatiga

10 Juni 2026 - 18:55 WIB

Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang Berujung Pidana, Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Sebagai Tersangka

10 Juni 2026 - 18:34 WIB

Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Jalan Randublatung–Cepu, Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026

10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Mahasiswa Informasi dan Humas Undip Berkolaborasi dengan Warung Pak Suramto Dukung Pelaksanaan Idul Adha Melalui Program CSR

10 Juni 2026 - 15:25 WIB

Rocket Chicken Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan Muawanah Semarang

10 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

10 Juni 2026 - 13:06 WIB

Trending di KABAR JATENG