Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara · 5 Jan 2026 14:35 WIB

Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga, Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras


					Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga, Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Respons cepat kembali ditunjukkan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui Call Center 110 dan layanan WhatsApp Siraju, petugas membubarkan aktivitas pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok pemuda di wilayah Kelurahan Bulu, Kecamatan Jepara Kota, Minggu (4/5/2025) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 17 pemuda yang kedapatan tengah mengonsumsi miras di salah satu rumah warga.

Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda hingga larut malam.

“Setelah menerima laporan dari warga melalui Call Center 110 dan WhatsApp Siraju, Tim Patroli Siraju yang sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) langsung bergerak menuju lokasi,” terang AKP Dwi.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati belasan anak muda sedang berpesta miras. Tim kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar tempat kejadian dan menemukan barang bukti berupa empat botol minuman keras.

“Seluruh pemuda yang terlibat langsung kami amankan. Sebagai langkah pembinaan dan pencegahan, mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

AKP Dwi menambahkan, pembinaan yang diberikan mencakup pemahaman mengenai dampak negatif konsumsi miras, termasuk potensi terjadinya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh minuman beralkohol.

Usai penanganan di lokasi tersebut, Tim Patroli Siraju melanjutkan kegiatan patroli ke sejumlah titik rawan lainnya. Fokus pengamanan diarahkan pada pencegahan balap liar, khususnya di kawasan SPBU Kalitekuk, Kecamatan Tahunan, hingga sepanjang jalur Rengging–Pecangaan.

Pada kesempatan itu, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari.

“Pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja seperti tawuran, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga aksi balap liar,” pungkas AKP Dwi Prayitna.(ks)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Wagub Jateng Luncurkan Gerakan Wakaf Sosial, Dorong Perbankan Perkuat Ekonomi Umat

12 Maret 2026 - 12:21 WIB

Jawa Tengah Jadi Provinsi Pertama Gelar Asistensi Penyusunan LKPJ 2025

12 Maret 2026 - 12:05 WIB

Tragedi Tongtek di Kayen Pati Berujung Maut, Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan

12 Maret 2026 - 11:49 WIB

Jembatan Sungai Tuntang Buka Akses Baru bagi Ribuan Warga di Kedungjati

12 Maret 2026 - 09:36 WIB

Pemprov Jateng Buka Program Balik Rantau Gratis 2026, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

12 Maret 2026 - 08:48 WIB

Kapolres Kendal Buka Puasa Bersama Muhammadiyah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

12 Maret 2026 - 07:38 WIB

Trending di Daerah