JEPARA | Kabarjateng.id – Semangat berbagi di bulan Muharam diwujudkan melalui kegiatan Gebyar Muharam yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jepara dan Satuan Koordinator Pendidikan Kecamatan (Satkordikcam), Jumat (26/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 827 anak yatim dan piatu menerima santunan yang disalurkan secara bersamaan di tiga lokasi, yakni Pendapa Kabupaten Jepara, Gedung KPRI Batealit, dan Gedung PGRI Bangsri.
Rinciannya, sebanyak 357 anak menerima bantuan di Pendapa Kabupaten, 250 anak di Gedung KPRI Batealit, serta 220 anak di Gedung PGRI Bangsri. Para penerima berasal dari Kecamatan Jepara, Tahunan, Batealit, Bangsri, dan Kembang.
Kegiatan itu dihadiri Bupati Jepara Witiarso Utomo, Asisten I Sekda Diyar Susanto, Kepala Disdikpora Ratib Zaini, Ketua BAZNAS Kabupaten Jepara M. Nasrullah Huda beserta jajaran, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Ketua BAZNAS Kabupaten Jepara, M. Nasrullah Huda, menjelaskan bahwa program Gebyar Muharam merupakan bentuk penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat, termasuk para aparatur sipil negara melalui sinergi dengan Satkordikcam.
Ia mengapresiasi seluruh muzakki yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS.
Menurutnya, bantuan tersebut bukan hanya bernilai materi, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian agar anak-anak yatim tetap memiliki semangat dalam menempuh pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan bahwa bulan Muharam menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial.
Menurutnya, perhatian terhadap anak yatim merupakan salah satu wujud nyata nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran agama yang harus terus dijaga.
Ia juga memberikan apresiasi kepada BAZNAS yang secara konsisten menghadirkan program-program sosial bagi masyarakat.
Penyaluran santunan kepada ratusan anak yatim ini dinilai sebagai bukti nyata kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam membangun kepedulian terhadap generasi penerus.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jepara bersama BAZNAS berkomitmen menjadikan santunan bagi anak yatim sebagai program rutin yang dilaksanakan tiga kali setiap tahun, yakni pada 10 Muharam, bulan Ramadan, dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menurut Witiarso, langkah tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan bantuan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, jumlah anak yatim dan piatu di Kabupaten Jepara diperkirakan mencapai sekitar 2.000 orang, sehingga sinergi berbagai pihak akan terus diperkuat agar seluruhnya dapat memperoleh perhatian dan bantuan secara bertahap. (hr)






