JEPARA | Kabarjateng.id – Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi kebanggaan bagi jajaran Polres Jepara. Sebanyak 71 personel resmi menerima kenaikan pangkat melalui Upacara Korps Raport yang digelar di halaman Mapolres Jepara, Rabu (1/7/2026) sore.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU), anggota Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, dan Bhayangkari Cabang Jepara. Kenaikan pangkat berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2026.
Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menjelaskan, dari total 71 personel yang menerima kenaikan pangkat, sebanyak 69 personel memperoleh kenaikan pangkat reguler.
Sementara itu, dua personel lainnya mendapatkan pangkat pengabdian sebagai bentuk penghargaan menjelang masa purnatugas.
“Sebanyak 71 personel resmi naik pangkat dalam upacara korps raport hari ini. Rinciannya, 69 personel menerima kenaikan pangkat reguler dan dua personel memperoleh pangkat pengabdian,” ujar AKP Dwi Prayitna.
Ia menambahkan, kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja selama menjalankan tugas.
Menurutnya, pelaksanaan upacara yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ks)






