Menu

Mode Gelap
 

Kabar Demak · 3 Feb 2026 15:49 WIB

Satlantas Polres Demak Gelar Razia Kendaraan di Alun-alun, Puluhan Pelanggar Ditindak


					Satlantas Polres Demak Gelar Razia Kendaraan di Alun-alun, Puluhan Pelanggar Ditindak Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor di kawasan Alun-alun Demak, Selasa (3/2/2026).

Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Demak, Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Demak, serta Jasa Raharja.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Demak, AKP Thoriq Aziz, dengan sasaran utama pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan di jalan.

Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat menjadi fokus utama kegiatan tersebut.

Dari hasil razia, petugas mencatat sebanyak 44 pelanggar lalu lintas. Mayoritas pelanggaran disebabkan pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat pemeriksaan.

Meski demikian, penindakan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

AKP Thoriq Aziz menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama keselamatan bersama.

“Melalui operasi ini, kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, serta menghindari perilaku berkendara yang berisiko,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sasaran operasi meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan.

Menurut AKP Thoriq Aziz, Operasi Keselamatan Candi 2026 juga menjadi langkah awal dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, yang akan difokuskan pada pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.

“Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga situasi lalu lintas di Kabupaten Demak tetap aman, tertib, dan lancar, terutama menjelang momentum mudik Idul Fitri,” pungkasnya.

 

Editor: Mualim

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tawuran Perang Sarung di Mranggen Berujung Pembacokan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

15 Maret 2026 - 20:19 WIB

Korsleting Sepeda Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih dan Dua Motor Hangus

15 Maret 2026 - 19:36 WIB

325 Bus Siap Angkut 16 Ribu Pemudik, Armada Mudik Gratis Jateng Mulai Berdatangan di TMII

15 Maret 2026 - 18:00 WIB

Dua Kendaraan Pemudik Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang–Solo, Dua Penumpang Luka

15 Maret 2026 - 17:43 WIB

Tawuran di Jalan Raya Tuntang, Polisi Amankan Sejumlah Remaja

15 Maret 2026 - 17:26 WIB

Hari ke-2 Operasi Ketupat Candi 2026, 31.703 Kendaraan Masuk Jateng Lewat GT Kalikangkung

15 Maret 2026 - 17:02 WIB

Trending di KABAR JATENG