DEMAK, Kabarjateng.id – Polres Demak menggelar apel kesiapan pengamanan malam takbir Idul Fitri 1447 Hijriah di Alun-alun Demak, Jumat (20/3/2026) sore.
Bupati Demak Eisti’anah memimpin apel bersama Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra dan Dandim 0716/Demak Letkol Inf Dony Romansyah.
Personel Gabungan Siaga
Aparat gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, PMI, Senkom, dan Linmas mengikuti apel.
Mereka menjaga pengamanan dan ketertiban masyarakat selama malam takbir berlangsung.
Imbauan Takbir di Tempat Ibadah
Bupati Demak Eisti’anah menegaskan peran aparat dalam menciptakan rasa aman.
Ia mengajak masyarakat melaksanakan takbir secara khidmat di masjid dan musala, bukan di jalan raya.
“Laksanakan takbir di lingkungan masing-masing agar tetap tertib dan tidak menimbulkan gangguan,” tegasnya.
Larangan Sound Horeg
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menegaskan larangan penggunaan sound horeg saat malam takbir.
Ia menyebut larangan itu sebagai komitmen bersama Forkopimda melalui deklarasi “Jogo Demak”.
“Sound horeg berpotensi mengganggu ketertiban umum, sehingga kami melarang penggunaannya,” ujarnya.
Kapolres meminta seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif saat bertugas.
Ia juga menekankan kesiapan perlengkapan serta koordinasi antarpetugas.
Dengan langkah tersebut, aparat berharap masyarakat merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan khusyuk. (liem)






