Menu

Mode Gelap
 

Kabar Demak · 24 Apr 2026 20:57 WIB

Polres Demak Resmikan Gedung SPKT Baru, Layanan Publik Kini Lebih Cepat dan Terpadu


					Polres Demak Resmikan Gedung SPKT Baru, Layanan Publik Kini Lebih Cepat dan Terpadu Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Polres Demak meresmikan gedung baru Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melalui kegiatan tasyakuran, Jumat (24/4/2026).

Acara ini menghadirkan Bupati Demak Eisti’anah, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, Dandim 0716/Demak Letkol Arm Dony Romansyah, jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan mahasiswa.

Bupati Demak Eisti’anah menegaskan peresmian gedung SPKT sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan publik di wilayahnya.

Ia menilai SPKT berperan sebagai pintu utama pelayanan kepolisian, terutama dalam menerima laporan, pengaduan, hingga menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“SPKT menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif,” tegasnya.

Dorong Transparansi dan Kepercayaan Publik

Eisti’anah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan yang sejalan dengan harapan masyarakat.

Menurutnya, warga kini menginginkan layanan yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap kehadiran gedung baru ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman di tengah kehidupan sosial.

“Pelayanan publik harus terus berbenah agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis,” ujarnya.

Layanan Terpadu Satu Pintu Lebih Efisien

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menjelaskan pembangunan gedung SPKT merupakan hasil dukungan hibah dari Pemerintah Kabupaten Demak sebagai bentuk sinergi antarinstansi.

Ia menegaskan SPKT bukan sekadar bangunan fisik, melainkan representasi kehadiran negara dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“SPKT adalah wajah terdepan kepolisian dalam melayani masyarakat,” katanya.

Gedung ini mengusung konsep layanan terpadu satu pintu yang mengintegrasikan berbagai fungsi kepolisian.

Seperti pelayanan laporan polisi, penerbitan surat keterangan, serta layanan dari unit Propam, Intelkam, Reskrim, dan Lalu Lintas dalam satu lokasi.

Dengan sistem tersebut, masyarakat kini cukup datang ke satu tempat untuk mendapatkan berbagai layanan secara lebih cepat dan efisien.

Fasilitas Lengkap dan Ramah Keluarga

Selain meningkatkan sistem pelayanan, Polres Demak juga melengkapi gedung SPKT dengan fasilitas penunjang yang ramah masyarakat, seperti ruang laktasi dan area bermain anak.

Fasilitas ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi pengunjung, terutama ibu dan anak.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis untuk mendapatkan bantuan kepolisian dalam kondisi darurat.

“Layanan ini mempermudah masyarakat dalam memperoleh bantuan secara cepat tanpa harus datang langsung,” jelas Kapolres.

Melalui peresmian gedung SPKT baru ini, Polres Demak menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang humanis, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (liem)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pangdam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi Desa untuk Percepatan 6.262 Koperasi Merah Putih

24 April 2026 - 21:57 WIB

Kapolres Demak Kukuhkan Perubahan Nomenklatur Polsek Demak Kota Menjadi Polsek Demak

24 April 2026 - 21:35 WIB

Rumah Apung untuk Mak Jah, Penjaga Mangrove Terakhir di Sayung

24 April 2026 - 20:17 WIB

Wagub Jateng Dorong Kolaborasi Luas Sukseskan Porprov 2026

24 April 2026 - 17:32 WIB

Polres Kendal Laksanakan Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

24 April 2026 - 15:37 WIB

Wisata Agro Kian Berkembang, PADI Ditarget Masuk Kalender Pariwisata Jateng 2027

24 April 2026 - 15:13 WIB

Trending di Daerah