Menu

Mode Gelap
 

Kabar Demak · 17 Mei 2026 22:53 WIB

Polres Demak Bersama Warga Tutup Arena Judi Sabung Ayam di Karangsono


					Polres Demak Bersama Warga Tutup Arena Judi Sabung Ayam di Karangsono Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Polres Demak bersama aparat gabungan dan warga Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menutup lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam serta dadu bathok klutuk, Minggu (17/5/2026).

Penutupan ini menjadi respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas perjudian yang mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Penertiban arena judi sabung ayam Karangsono itu dipimpin langsung Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Kuntoro bersama Kapolsek Mranggen AKP Kumaidi.

Personel TNI, perangkat Desa Karangsono, Linmas, Banser, serta masyarakat setempat turut mendukung upaya pemberantasan perjudian di wilayah tersebut.

Sebelum penertiban berlangsung, warga lebih dulu menggelar musyawarah di rumah kepala desa.

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk perjudian yang mereka anggap meresahkan dan berpotensi memicu gangguan keamanan.

Hasil musyawarah itu kemudian melahirkan petisi warga sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak praktik perjudian di lingkungan mereka.

Gudang Kosong Jadi Sasaran Penertiban

Iptu Kuntoro menjelaskan, lokasi yang selama ini diduga menjadi arena perjudian berada di sebuah gudang kosong milik salah satu warga.

Saat petugas gabungan mendatangi lokasi, mereka tidak menemukan aktivitas perjudian maupun para pelaku.

Meski demikian, aparat bersama warga tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar berbagai fasilitas yang diduga menjadi sarana perjudian, seperti kandang ayam dan meja dadu bathok klutuk.

Petugas langsung memusnahkan seluruh fasilitas tersebut agar tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.

Lokasi Ditutup Permanen

Selain membongkar sarana perjudian, aparat juga menutup lokasi tersebut secara permanen agar tidak kembali menjadi arena judi.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menjalankan praktik perjudian di wilayah Desa Karangsono.

Kuntoro menegaskan, masyarakat telah berkomitmen menjaga lingkungan mereka agar tetap aman dan bebas dari aktivitas perjudian.

Warga juga sepakat, jika di kemudian hari muncul praktik serupa, mereka akan segera membubarkan pelaku dan menyerahkannya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sinergi Warga dan Aparat Jaga Kamtibmas

Menurut Kuntoro, keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban serta mencegah berbagai aktivitas yang meresahkan,” tegas Kuntoro. (liem)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Lawang Sewu Rangkul Komunitas Pecinta Kucing, Perkuat Kepedulian terhadap Kesejahteraan Hewan

18 Mei 2026 - 09:31 WIB

Ribuan Pelari Semarakkan Purwokerto Half Marathon 2026

18 Mei 2026 - 09:22 WIB

Pengamanan Ketat, Harlah ke-44 GPK Jateng-DIY di Boyolali Berlangsung Aman dan Tertib

18 Mei 2026 - 09:04 WIB

Ruwatan Silayur Hidup Kembali, Camat Ngaliyan Siap Alokasikan Anggaran Wayangan 2027

17 Mei 2026 - 17:51 WIB

Sedekah Bumi di Silayur, Warga Doakan Keselamatan Pengguna Jalan

17 Mei 2026 - 17:04 WIB

Final Arsyila Farm Cup Championship 2026 Semarak di Brebes

17 Mei 2026 - 13:02 WIB

Trending di Daerah