DEMAK, Kabarjateng.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan warga, khususnya dalam urusan keimigrasian.
Komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan “Ngantor di Desa” di Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Rabu (15/4/2026).
Bupati Demak Hj. Eisti Anah bersama Wakil Bupati Gus Badruddin hadir langsung menyapa masyarakat sekaligus meresmikan program Desa Binaan Imigrasi.
Program ini mencakup tiga desa, yakni Desa Sumberejo, Desa Kalitengah, dan Desa Jragung.
Fokus Edukasi dan Perlindungan Warga
Melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Pemkab Demak berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur pembuatan paspor yang benar serta risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Perangkat desa diharapkan berperan aktif sebagai penghubung informasi antara masyarakat dan Kantor Imigrasi.
Bupati Eisti Anah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait agar masyarakat tidak mudah terjebak iming-iming pekerjaan di luar negeri melalui jalur ilegal.
“Kami ingin warga Demak yang bekerja ke luar negeri berangkat secara resmi, aman, dan mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” tegasnya.
Peran Imigrasi dalam Pengawasan dan Layanan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Ari Widodo, turut hadir memberikan sosialisasi kepada warga.
Ia menjelaskan berbagai kemudahan layanan paspor serta pentingnya pengawasan terhadap data kependudukan di tingkat desa.
Dalam pemaparannya, Ari menekankan beberapa hal penting, mulai dari prosedur pengajuan paspor yang kini semakin mudah, peran desa dalam memastikan keabsahan data administrasi, hingga risiko bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi.
Program “Ngantor di Desa” Dekatkan Layanan
Program “Ngantor di Desa” menjadi salah satu inovasi Pemkab Demak untuk mendekatkan pelayanan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Dengan hadir di tengah warga, pemerintah dapat memahami kebutuhan riil masyarakat dan merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kegiatan ini berakhir dengan dialog interaktif antara pemerintah daerah, pihak imigrasi, dan tokoh masyarakat.
Warga menyambut positif langkah ini karena mampu memberikan perlindungan lebih bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya dari wilayah Kecamatan Mranggen. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.