DEMAK | Kabarjateng.id – Pelajar memiliki peran penting dalam menentukan arah masa depan bangsa. Karena itu, pembentukan karakter, kedisiplinan, integritas, serta kesadaran terhadap hukum perlu ditanamkan sejak berada di lingkungan sekolah.
Pesan tersebut disampaikan Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra saat menjadi pembina Apel Kebangsaan Forkopimda Goes to School di MAN Demak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat itu diikuti sekitar 1.000 peserta. Mereka terdiri atas siswa dan guru MAN Demak, jajaran kepolisian, serta unsur Pemerintah Kabupaten Demak.
Dalam arahannya, AKBP Samel mengajak para siswa tidak sekadar memahami Pancasila secara teori, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, nilai-nilai Pancasila dapat menjadi landasan bagi pelajar dalam menentukan sikap, membangun pergaulan, serta mengambil keputusan di tengah berbagai pengaruh lingkungan.
“Nilai-nilai Pancasila jangan hanya dihafalkan, tetapi harus menjadi pedoman dalam bersikap dan mengambil keputusan. Jadilah generasi yang cerdas, berkarakter, berintegritas, dan taat hukum,” ujarnya.
Kapolres Demak juga mengingatkan pelajar agar tidak terlibat dalam berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan.
Di antaranya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran, balap liar, perundungan, serta bentuk kenakalan remaja lainnya.
Ia menilai pergaulan dan perkembangan media sosial memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan pelajar.
Informasi yang beredar di dunia maya, termasuk ajakan dari kelompok pertemanan, perlu disikapi secara kritis agar tidak berujung pada tindakan yang merugikan.
“Jangan mudah terpengaruh provokasi di media sosial maupun tekanan dari teman. Tidak semua ajakan harus diikuti. Berani mengatakan tidak terhadap sesuatu yang salah justru menunjukkan bahwa kalian memiliki karakter,” katanya.
AKBP Samel turut menegaskan bahwa status sebagai pelajar bukan berarti terbebas dari konsekuensi hukum.
Ia mencontohkan kasus tawuran yang terjadi di Kecamatan Karangawen pada 17 Juli 2026 sebagai pelajaran bahwa aksi kekerasan dapat menimbulkan persoalan hukum sekaligus mengganggu masa depan para pelakunya.
“Jangan berpikir karena masih pelajar kemudian tidak ada pertanggungjawaban hukum. Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Jangan sampai masa depan yang seharusnya masih panjang rusak karena keputusan sesaat,” tegasnya.
Selain menjauhi perilaku negatif, para siswa didorong aktif mengikuti kegiatan yang membangun potensi dan prestasi.
Kapolres juga meminta pelajar tidak diam apabila mengetahui adanya rencana tawuran atau menemukan kasus perundungan di lingkungan sekolah.
Informasi tersebut dapat disampaikan kepada guru, orang tua, maupun pihak kepolisian sehingga dapat segera dilakukan langkah pencegahan.
“Kalau mengetahui ada rencana tawuran atau melihat teman menjadi korban perundungan, segera laporkan. Melapor bukan berarti mencari masalah, tetapi bentuk kepedulian untuk menjaga teman dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman,” pungkas AKBP Samel. (lim)






