BREBES, Kabarjateng.id — Pembangunan Jembatan Kali Pedes di wilayah Glempang, yang menjadi akses vital penghubung Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal, hingga kini belum rampung.
Struktur jembatan terlihat terbengkalai dan belum dapat difungsikan secara optimal, Kamis (16/4/2026).
Proyek Terhenti di Tengah Jalan
Proyek senilai Rp1,9 miliar itu memicu sorotan tajam karena berpotensi merugikan keuangan negara.
Sejumlah pihak mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengaudit dan menginvestigasi proyek tersebut secara menyeluruh.
Data resmi mencatat, pelaksana memulai pekerjaan pada 25 Agustus 2025 dengan target selesai 24 Desember 2025.
Namun, pekerjaan berhenti lebih awal saat progres fisik baru mencapai sekitar 80 persen.
DPU Akui Penghentian Kontrak
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, membenarkan penghentian kontrak proyek.
Ia menegaskan, pihaknya menghentikan kontrak kerja dengan pelaksana sejak 21 Desember 2025.
“Benar, kami hentikan kontrak kerja. Ke depan, kami akan melelang ulang pekerjaan dengan memanfaatkan sisa anggaran yang tersedia,” ujar Dani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.
Ia juga menyampaikan rencana evaluasi teknis ulang.
Tim DPU mempertimbangkan penambahan bentang jembatan agar konstruksi lebih aman dan sesuai kondisi lapangan.
“Rencana berikutnya, kami menambah bentangan agar konstruksi lebih kuat,” jelasnya.
Cuaca Ekstrem Picu Kerusakan
Dani menjelaskan, cuaca ekstrem memicu kerusakan pada struktur awal.
Arus sungai yang deras pada 21 Desember 2025 menyebabkan talud pengaman ambrol.
“Kami menghentikan pekerjaan untuk mencegah kerusakan lebih parah dan menghindari risiko terhadap struktur,” tegasnya.
Saat ini, warga hanya mengandalkan jembatan darurat berbahan kayu.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena struktur sementara itu tergolong rapuh dan berisiko bagi pengguna.
Sorotan pada Perencanaan Teknis
Meski cuaca ekstrem menjadi alasan utama, sejumlah pihak menilai perencanaan teknis proyek masih lemah.
Proyek ini diduga tidak didukung kajian hidrologi dan hidrolis yang memadai, padahal Kali Pedes dikenal memiliki arus deras dan debit air tinggi.
Seharusnya, penyelenggara bersama konsultan perencana menghitung aspek teknis secara komprehensif agar konstruksi mampu menahan tekanan arus.
Ambrolnya talud pengaman menjadi indikasi ketidaksesuaian desain dengan kondisi lapangan.
Desakan Audit dan Investigasi
Rencana lelang ulang serta potensi penambahan anggaran memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Mereka mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kajian teknis awal, akurasi perhitungan beban banjir, hingga daya dukung tanah.
Selain itu, masyarakat juga meminta aparat mengusut dugaan kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang menyebabkan pekerjaan terhenti.
Salah satu tokoh masyarakat menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam proyek tersebut.
“Kami berharap semua pihak bertanggung jawab. Jika perencanaan bermasalah, aparat harus menindak secara hukum dan administratif. Jangan sampai kegagalan ini justru menambah beban anggaran tanpa solusi jelas,” ujarnya.
Masyarakat Tunggu Kepastian
Hingga kini, masyarakat masih menunggu kepastian penyelesaian Jembatan Kali Pedes.
Mereka berharap pemerintah segera menuntaskan proyek tersebut agar jalur penghubung antara Brebes dan Tegal kembali berfungsi dengan aman dan layak. (wb)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.