BREBES, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Brebes melakukan ekshumasi makam seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berusia 11 tahun yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Langkah ini diambil untuk mengungkap secara pasti penyebab kematian korban yang diduga berkaitan dengan kasus perundungan di lingkungan sekolah.
Korban diketahui bernama Azka Rizki Fadholi, siswa kelas VII MTs Miftahul Ulum Rengaspendawa, yang meninggal dunia pada Agustus 2025.
Proses ekshumasi dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes pada Sabtu (20/12/2025) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Kedawon, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan.
Pembongkaran makam berlangsung secara tertutup dan disertai pengamanan ketat dari aparat kepolisian guna menjaga ketertiban serta menghormati pihak keluarga.
Ekshumasi dilakukan setelah keluarga korban melaporkan adanya dugaan kejanggalan dalam kematian almarhum, yang diduga tidak murni disebabkan oleh sakit.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kepala Satreskrim AKP Resandro Handriajati menjelaskan bahwa tindakan ekshumasi merupakan bagian penting dari rangkaian penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.
“Langkah ini kami lakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban, termasuk kemungkinan adanya kekerasan fisik yang berkaitan dengan dugaan perundungan,” kata AKP Resandro.
Ia menambahkan, proses ekshumasi melibatkan Tim Kedokteran Forensik dari Bidang Dokkes Polda Jawa Tengah.
Selanjutnya, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik sebagai dasar penentuan langkah hukum berikutnya.
“Pemeriksaan forensik sudah dilakukan. Saat ini kami menunggu hasil resmi dari tim dokter untuk mengetahui penyebab kematian korban secara ilmiah,” ujarnya.
Di sisi lain, keluarga korban yang turut hadir di lokasi pemakaman berharap hasil autopsi dapat membuka kebenaran dan memberikan keadilan atas meninggalnya Azka. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan objektif.
Untuk memperkuat penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Brebes juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah serta teman-teman korban.
Pemeriksaan saksi dilakukan guna melengkapi bukti dan fakta sebelum kepolisian mengambil kesimpulan akhir terkait perkara tersebut. (wb)






