BREBES | kabarjateng.id – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana membantah sejumlah informasi yang beredar di media sosial yang dinilai menyudutkan pelaksanaan Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Brebes.
BBWS menegaskan bahwa pelaksanaan hingga pengawasan proyek tersebut dilakukan melalui mekanisme swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebagai penerima manfaat.
Konsultan Manajemen Balai (KMB) BBWS Pemali-Juana, Ir. Totok Pudjo Buntoro, menjelaskan bahwa BBWS hanya memberikan pendampingan teknis dan administrasi sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
“Pelaksanaan proyek P3TGAI dikerjakan langsung oleh P3A dengan sistem swakelola. BBWS hanya memberikan bimbingan teknis dan administrasi,” ujar Totok saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (27/7).
Menurutnya, seluruh pelaksanaan pekerjaan, termasuk pengawasan serta pemenuhan spesifikasi teknis dan mutu material, menjadi tanggung jawab P3A sebagai pelaksana kegiatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan P3TGAI di sejumlah titik di Kabupaten Brebes hingga kini masih berlangsung.
Program tersebut didanai melalui APBN Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, BBWS Pemali-Juana, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Pemali-Juana.
Sementara itu, Ketua P3A Gabungan Congkar Subur Daerah Irigasi Congkar, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Alex M. T., mengatakan setiap P3A penerima program didampingi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang bertugas memfasilitasi pelaksanaan di lapangan.
Menurut Alex, TPM memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan teknis, membantu pengukuran, penyusunan gambar perencanaan, hingga penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
TPM juga menjadi penghubung antara kelompok tani dengan BBWS agar pembangunan saluran irigasi tersier berjalan sesuai mutu, waktu, dan sasaran.
“Apabila dalam pelaksanaan ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, TPM berkewajiban memberikan teguran dan meminta perbaikan kepada P3A,” katanya.
Alex, yang telah memimpin P3A Gabungan Congkar Subur sejak 2001, menambahkan pihaknya telah mengingatkan para TPM di wilayah Brebes Selatan agar menjalankan fungsi pendampingan secara maksimal.
Lebih lanjut Alex menegaskan, seluruh pekerjaan harus mengacu pada spesifikasi teknis, termasuk penggunaan material sesuai standar yang ditetapkan BBWS Pemali-Juana.
Ia juga mengapresiasi adanya masukan dari masyarakat melalui media sosial sebagai bentuk pengawasan publik.
“Kami berterima kasih atas kritik dan koreksi yang disampaikan melalui media sosial. Setelah melakukan pengecekan di sejumlah lokasi, pekerjaan P3A pada dasarnya telah berjalan sesuai ketentuan dan harapan,” pungkasnya. (wb)






