BOYOLALI | Kabarjateng.id – Aparat Polsek Andong, Polres Boyolali, tengah menyelidiki dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Dukuh Magersari, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Selasa (26/5/2026).
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 06.45 WIB di area depan rumah kontrakan wilayah RT 21 RW 08 Desa Mojo.
Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe tahun 2023 berwarna silver yang sebelumnya diparkir di depan rumah.
Menurut informasi yang dihimpun, korban baru pulang usai menunaikan salat subuh sekitar pukul 04.30 WIB.
Setelah tiba di rumah, korban memarkir kendaraan dalam kondisi stang terkunci sebelum masuk ke dalam kontrakan untuk beristirahat.
Beberapa jam kemudian, anggota keluarga korban berencana memakai motor tersebut untuk mengantar anak sekolah.
Namun kendaraan yang semula berada di depan rumah ternyata sudah hilang. Korban kemudian mencari di sekitar lokasi, tetapi motor tidak ditemukan.
Korban selanjutnya melapor ke Polsek Andong agar kasus tersebut segera ditangani pihak kepolisian.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta, termasuk dokumen STNK yang ikut hilang bersama kendaraan.
Polisi menduga pelaku menggunakan kunci palsu atau alat khusus untuk merusak sistem pengaman motor.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Andong langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.
Petugas mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, mendata keterangan korban, serta berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Boyolali untuk membantu pengungkapan kasus.
Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dan mendalami sejumlah petunjuk di lapangan.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menambah pengaman kendaraan dan memastikan motor diparkir di tempat yang aman guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor. (ar)






